DUNIA
Turki Tetapkan Secara Hukum Zona Bersengketa di Laut Aegea
AKTUALITAS.ID – Yunani dan Turki terlibat dalam perselisihan yang sudah berlangsung lama, termasuk mengenai kedaulatan di Laut Aegea.
Turki berencana secara hukum menetapkan “zona abu-abu” di Laut Aegea yang disengketakan dengan Yunani sebagai bagian dari undang-undang yurisdiksi maritim baru, menurut surat kabar Aydinlik, Kamis, mengutip sumber di Partai Keadilan dan Pembangunan yang berkuasa.
Laporan tersebut menyebutkan bahwa penyusunan RUU Zona Yurisdiksi Maritim berada pada tahap akhir.
Undang-undang itu diharapkan dapat menetapkan status hukum zona maritim Turki di Laut Hitam, Laut Aegea, Laut Marmara, dan Laut Mediterania, menurut surat kabar itu.
Dokumen tersebut memberikan penekanan khusus pada apa yang disebut zona abu-abu, yaitu wilayah di mana Turki dan Yunani terus bersengketa terkait kedaulatan dan batas yurisdiksi.
Beberapa wilayah itu dapat secara resmi didefinisikan dalam teks undang-undang tersebut, kata beberapa sumber tersebut.
“Ada beberapa wilayah yang disengketakan – kami berselisih dengan Yunani terkait pulau-pulau di Laut Aegea,” kata seorang sumber senior partai itu kepada surat kabar tersebut.
RUU tersebut mengatur tentang penetapan zona ekonomi eksklusif, landas kontinental, dan zona maritim lainnya yang berada di bawah yurisdiksi Turki dalam kerangka satu undang-undang dasar, menurut laporan surat kabar tersebut.
RUU tersebut mengatur tentang penetapan zona ekonomi eksklusif, landas kontinental, dan zona maritim lainnya yang berada di bawah yurisdiksi Turki dalam kerangka satu undang-undang dasar, menurut laporan surat kabar tersebut.
Dokumen baru itu akan menjadi undang-undang dasar terpisah, yang melengkapi perjanjian internasional yang sudah ada, menurut laporan itu.
Setelah menyelesaikan persiapan teknis oleh kementerian terkait, rancangan undang-undang tersebut direncanakan akan diajukan ke Parlemen setelah libur Idul Adha, tambah surat kabar itu.
Turki menyebut beberapa pulau Yunani berada dalam “zona abu-abu,” yang menunjukkan bahwa status pulau-pulau itu kurang mendapat pengakuan internasional yang pasti.
Yunani dengan tegas menolak terminologi itu dan menjunjung tinggi kedaulatannya atas semua pulau. Perselisihan tersebut telah memicu ketegangan berulang antara kedua negara anggota NATO tersebut.
(Ari Wibowo/goeh)
-
PAPUA TENGAH14/05/2026 16:00 WIBTimika Jadi Tuan Rumah Perdana Miss Bintang Indonesia Papua Tengah & Maluku
-
RAGAM14/05/2026 19:30 WIBDiundang NASA, Siswa Kelas 5 SD Asal Temanggung Mendunia
-
JABODETABEK14/05/2026 20:00 WIBDiduga Usai Lecehkan Siswi SD, Warga Geruduk Rumah Tukang Rujak
-
NASIONAL14/05/2026 17:30 WIBJaksa: Ada Skema Kejahatan Kerah Putih Dalam Kasus Nadiem Makarim
-
JABODETABEK14/05/2026 10:30 WIBBMKG: Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Ekstrem 5 Hari
-
DUNIA14/05/2026 12:00 WIBPentagon Akui Ongkos Perang Iran Bengkak Gila-gilaan
-
DUNIA14/05/2026 15:00 WIBIran Masih Punya 70 Persen Rudal Tempur
-
POLITIK14/05/2026 10:00 WIBPSI Ingatkan Ade Jangan Campuri Urusan Internal

















