Connect with us

DUNIA

Presenter TV dan 11 Orang Dijatuhi Hukuman Mati

Aktualitas.id -

Ilustrasi, foto: aktualitas.id -ai

AKTUALITAS.ID – Dunia hiburan dan media sosial mendadak gempar. Presenter televisi ternama asal Mesir, Sarah Khalifa, dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Kriminal Kairo setelah dinyatakan terbukti terlibat dalam jaringan perdagangan narkotika internasional terorganisir.

Dalam amar putusannya, majelis hakim menjatuhkan vonis mati dengan cara digantung terhadap Khalifa bersama 11 terdakwa lainnya. Selain vonis mati, para terdakwa juga diwajibkan membayar denda sebesar 500 ribu pound Mesir (sekitar Rp173 juta).

Melalui potongan video yang viral di media sosial, Khalifa terlihat menangis histeris sembari membantah keras seluruh dakwaan yang dialamatkan kepadanya.

“Saya tidak pernah merokok sebatang pun seumur hidup saya! Saya bersumpah demi Tuhan Yang Maha Kuasa bahwa saya telah diperlakukan tidak adil,” jerit Khalifa dalam rekaman tersebut.

BACA JUGA  Pemerintahan Sarat Korupsi, Warga Mesir Demo Tuntut Mudur Presiden Al Sisi

Meskipun pembelaan diwarnai tangisan, jaksa penuntut umum membeberkan bukti kuat. Jaringan kriminal ini disebut mengimpor bahan baku dari luar negeri secara khusus untuk memproduksi narkoba sintetis berskala besar serta menguasai senjata api tanpa izin.

Pihak berwenang mengonfirmasi telah menyita sedikitnya 750 kilogram narkotika sintetis beserta bahan baku pembuatan dari sebuah properti pemukiman yang dijadikan lokasi pengolahan dan penyimpanan.

Sosok Sarah Khalifa dikenal luas publik sebagai pembawa acara hiburan yang pernah memandu program bersama musisi papan atas Hamo Bika, sekaligus pemilik klinik kecantikan ternama.

Namun, hasil pemeriksaan ketat terhadap 20 saksi, analisis percakapan digital, penelusuran foto, hingga rekaman video oleh kepolisian akhirnya meruntuhkan karier gemilangnya di layar kaca dan berujung pada vonis hukuman mati. (Mun)

BACA JUGA  China Eksekusi Mati Mantan Pejabat karena Kasus Korupsi Besar-besaran

TRENDING