Connect with us

DUNIA

Iran Eksekusi 2 Pria Terkait Demo Januari

Aktualitas.id -

Ilustrasi, foto: aktualitas.id - ai

AKTUALITAS.ID – Tindakan tegas tanpa ampun kembali diperlihatkan otoritas peradilan Iran. Dua demonstran antipemerintah, Ali Hemmati dan Majid Nik-Andish, resmi dijatuhi hukuman mati dan dieksekusi gantung pada Rabu (30/9/2026) pagi waktu setempat.

Berdasarkan laporan media resmi peradilan Iran, Mizan Online, kedua pria tersebut dinyatakan bersalah atas keterlibatan langsung dalam gelombang unjuk rasa berdarah yang memuncak pada Januari lalu di kota Mashhad, Iran bagian timur laut.

Kerusuhan tersebut dilaporkan menewaskan empat personel keamanan serta menyebabkan pembakaran fasilitas umum secara masif, mulai dari bank, bus, hingga pertokoan.

“Mereka dieksekusi mati dengan hukuman gantung pada Rabu pagi, menyusul pengukuhan hukuman mereka oleh Mahkamah Agung,” tulis laporan Mizan Online, dilansir dari AFP.

BACA JUGA  Iran Sebut Larangan Perjalanan AS sebagai Serangan terhadap Martabat Bangsa

Eksekusi ini melengkapi rentetan tindakan drastis Teheran pasca-gelombang protes atas melonjaknya biaya hidup yang berubah menjadi demonstrasi antipemerintah berskala besar. Otoritas Iran mencatat lebih dari 3.000 orang tewas selama gejolak tersebut dan menuding Amerika Serikat (AS) serta Israel sebagai dalang di balik aksi kerusuhan.

Eskalasi konflik semakin memanas setelah serangan gabungan AS dan Israel meluncur ke Teheran pada 28 Februari lalu yang memicu perang terbuka di kawasan Timur Tengah. Pasca-insiden tersebut, gelombang penangkapan dan vonis mati di negara para Mullah ini melonjak drastis.

Laporan lembaga independen Iran Human Rights dan Together Against the Death Penalty mencatat Iran telah mengeksekusi sedikitnya 1.639 orang sepanjang tahun 2025—rekor tertinggi sejak 1989. Amnesty International bahkan menempatkan Iran di posisi kedua negara dengan jumlah eksekusi mati terbanyak di dunia setelah China. (Mun)

BACA JUGA  Ahmad Vahidi Ditunjuk Sebagai Komandan IRGC Usai Wafatnya Pakpour

TRENDING