EKBIS
BBM Non-Subsidi Turun, Bagaimana Nasib Harga Pertalite Hari Ini?
AKTUALITAS.ID – Kabar terbaru seputar harga Bahan Bakar Minyak (BBM) hari ini, Kamis (15/5/2025), menunjukkan adanya perbedaan tren antara BBM subsidi dan non-subsidi. Setelah penurunan harga BBM non-subsidi oleh Pertamina, Shell, Vivo, dan BP sejak awal Mei, harga Pertalite hingga kini terpantau masih stabil di angka Rp10.000 per liter di seluruh Indonesia.
Penurunan harga justru terjadi pada jenis BBM non-subsidi, sejalan dengan tren penurunan harga minyak mentah dunia dan stabilitas nilai tukar rupiah. Pertamina melalui Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, memastikan bahwa harga Pertamax Series dan Dex Series tetap kompetitif dan menawarkan berbagai promo serta cashback melalui aplikasi MyPertamina.
Berikut daftar lengkap harga BBM per liter di beberapa SPBU hari ini:
Pertamina:
Solar Subsidi: Rp6.800
Pertalite: Rp10.000
Pertamax: Rp12.400
Pertamax Turbo: Rp13.300
Pertamax Green: Rp13.150
Pertamina Dex: Rp13.750
Shell:
Super: Rp12.730
V-Power: Rp13.170
V-Power Diesel: Rp13.180
V-Power Nitro+: Rp13.360
BP:
BP 92: Rp12.600
BP Ultimate: Rp13.170
BP Ultimate Diesel: Rp13.810
Vivo:
Revvo 90: Rp12.550
Revvo 92: Rp12.730
Revvo 95: Rp13.170
Diesel Primus Plus: Rp13.810
Pantau terus perkembangan harga BBM untuk mengatur pengeluaran transportasi Anda! (Yan Kusuma/Mun)
-
DUNIA05/05/2026 08:00 WIBDua Rudal Iran Bikin Kapal AS Kocar-Kacir di Selat Hormuz
-
NUSANTARA05/05/2026 11:00 WIBKasus Penyiraman Air Keras Picu Desakan Revisi UU Intelijen
-
DUNIA05/05/2026 12:00 WIBKanselir Jerman: Amerika Tak Punya Rudal Cukup
-
JABODETABEK05/05/2026 07:30 WIB5 Lokasi SIM Keliling Jakarta, Cek Jadwalnya
-
JABODETABEK05/05/2026 08:30 WIBKabur 2 Hari, Sopir Pajero Penabrak Lansia Diciduk di Rumah
-
NASIONAL05/05/2026 07:00 WIBMenteri Pigai Batalkan Ide Kontroversial Soal Aktivis HAM
-
EKBIS05/05/2026 09:30 WIBRatusan Saham Berguguran, IHSG Dibuka Anjlok ke 6.968
-
POLITIK05/05/2026 10:00 WIBTepi Indonesia: RUU Pemilu Dinilai Sengaja Diperlambat DPR

















