EKBIS
Ini Daftar Biaya Pasang Baru dan Tarif Listrik PLN per kWh untuk Minggu Pertama September 2025
AKTUALITAS.ID – PT PLN (Persero) memastikan seluruh tarif listrik dan biaya pemasangan sambungan baru untuk periode 1 hingga 7 September 2025 tetap stabil dan transparan. Penetapan tarif ini mengacu pada regulasi resmi pemerintah, yakni Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 27 Tahun 2017.
Langkah ini diambil untuk memberikan kepastian hukum dan kemudahan akses informasi bagi masyarakat yang ingin mengajukan sambungan listrik baru maupun memantau tarif listrik bulanan.
Melalui aplikasi PLN Mobile, pelanggan kini dapat melakukan simulasi biaya pasang baru tanpa harus datang ke kantor PLN. Fitur “Simulasi Biaya” memungkinkan pengguna memilih jenis layanan, lokasi, kategori rumah tangga, dan besaran daya yang diinginkan, serta menambahkan opsi Sertifikat Laik Operasi (SLO).
Berikut daftar biaya pasang baru berdasarkan daya listrik:
| Daya Listrik | Biaya Pasang Baru (Rp) |
|---|---|
| 450 VA | 421.000 |
| 900 VA | 843.000 |
| 1.300 VA | 1.218.000 |
| 2.200 VA | 2.062.000 |
| 3.500 VA | 3.391.500 |
| >2.200 VA – 100 kVA | 969/VA |
| >100 kVA – 200 kVA | 775/VA |
Biaya tambahan seperti jaminan langganan, token perdana (untuk prabayar), Pajak Penerangan Jalan (PPJ), dan SLO tetap berlaku sesuai ketentuan.
Sementara itu, tarif listrik untuk semua golongan pelanggan pada periode 1–7 September 2025 dipastikan tidak mengalami perubahan. Berikut rincian tarif listrik per kWh:
Rumah Tangga Nonsubsidi:
- 900 VA: Rp1.352
- 1.300–2.200 VA: Rp1.444,70
- 3.500–5.500 VA: Rp1.699,53
- >6.600 VA: Rp1.699,53
Bisnis dan Pemerintah:
- B-2/TR (6.600–200 kVA): Rp1.444,70
- P-1/TR (kantor pemerintah): Rp1.699,53
- P-3/TR (penerangan jalan umum): Rp1.699,53
Rumah Tangga Subsidi:
- 450 VA: Rp415
- 900 VA bersubsidi: Rp605
- 900 VA RTM: Rp1.352
PLN menegaskan seluruh tarif dan biaya yang berlaku telah melalui proses penetapan resmi dan tidak dapat ditentukan secara sepihak. “Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan yang transparan, adil, dan sesuai regulasi demi kepuasan masyarakat,” ujar perwakilan PLN dalam keterangan resmi.
Dengan tarif yang konsisten dan layanan digital yang semakin mudah diakses, masyarakat kini dapat merencanakan kebutuhan listrik secara lebih efisien dan tepat sasaran. (Firmansyah/Mun)
-
POLITIK13/10/2026 06:00 WIBPKS Belum Putuskan Prabowo 2029
-
JABODETABEK13/10/2026 05:30 WIBBMKG: Selasa Jakarta Berawan Seharian
-
EKBIS12/10/2026 20:00 WIBEkonom Sebut RUU Migas Berpotensi Amputasi Pertamina
-
POLITIK13/10/2026 11:00 WIBPAN Tegaskan Dukung Prabowo di Pilpres 2029, Cawapres Diserahkan ke Capres
-
POLITIK13/10/2026 13:00 WIBNasDem Kaji Aspirasi Daerah Sebelum Sikapi Polemik Ijazah Gibran
-
POLITIK12/10/2026 19:00 WIBPKB: Prabowo Layak Pimpin Indonesia Dua Periode
-
EKBIS13/10/2026 05:00 WIBRahasia Angin Sudah Dijelaskan Al-Qur’an 14 Abad Lalu
-
RAGAM13/10/2026 13:30 WIBIlmuwan Temukan Cara Membunuh HIV yang Bersembunyi

















