EKBIS
Ini Daftar Biaya Pasang Baru dan Tarif Listrik PLN per kWh untuk Minggu Pertama September 2025
AKTUALITAS.ID – PT PLN (Persero) memastikan seluruh tarif listrik dan biaya pemasangan sambungan baru untuk periode 1 hingga 7 September 2025 tetap stabil dan transparan. Penetapan tarif ini mengacu pada regulasi resmi pemerintah, yakni Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 27 Tahun 2017.
Langkah ini diambil untuk memberikan kepastian hukum dan kemudahan akses informasi bagi masyarakat yang ingin mengajukan sambungan listrik baru maupun memantau tarif listrik bulanan.
Melalui aplikasi PLN Mobile, pelanggan kini dapat melakukan simulasi biaya pasang baru tanpa harus datang ke kantor PLN. Fitur “Simulasi Biaya” memungkinkan pengguna memilih jenis layanan, lokasi, kategori rumah tangga, dan besaran daya yang diinginkan, serta menambahkan opsi Sertifikat Laik Operasi (SLO).
Berikut daftar biaya pasang baru berdasarkan daya listrik:
| Daya Listrik | Biaya Pasang Baru (Rp) |
|---|---|
| 450 VA | 421.000 |
| 900 VA | 843.000 |
| 1.300 VA | 1.218.000 |
| 2.200 VA | 2.062.000 |
| 3.500 VA | 3.391.500 |
| >2.200 VA – 100 kVA | 969/VA |
| >100 kVA – 200 kVA | 775/VA |
Biaya tambahan seperti jaminan langganan, token perdana (untuk prabayar), Pajak Penerangan Jalan (PPJ), dan SLO tetap berlaku sesuai ketentuan.
Sementara itu, tarif listrik untuk semua golongan pelanggan pada periode 1–7 September 2025 dipastikan tidak mengalami perubahan. Berikut rincian tarif listrik per kWh:
Rumah Tangga Nonsubsidi:
- 900 VA: Rp1.352
- 1.300–2.200 VA: Rp1.444,70
- 3.500–5.500 VA: Rp1.699,53
- >6.600 VA: Rp1.699,53
Bisnis dan Pemerintah:
- B-2/TR (6.600–200 kVA): Rp1.444,70
- P-1/TR (kantor pemerintah): Rp1.699,53
- P-3/TR (penerangan jalan umum): Rp1.699,53
Rumah Tangga Subsidi:
- 450 VA: Rp415
- 900 VA bersubsidi: Rp605
- 900 VA RTM: Rp1.352
PLN menegaskan seluruh tarif dan biaya yang berlaku telah melalui proses penetapan resmi dan tidak dapat ditentukan secara sepihak. “Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan yang transparan, adil, dan sesuai regulasi demi kepuasan masyarakat,” ujar perwakilan PLN dalam keterangan resmi.
Dengan tarif yang konsisten dan layanan digital yang semakin mudah diakses, masyarakat kini dapat merencanakan kebutuhan listrik secara lebih efisien dan tepat sasaran. (Firmansyah/Mun)
-
NASIONAL25/04/2026 13:00 WIBPeringatan Hari Otonomi Daerah, Gus Hilmy: Hak Daerah Harus Nyata, Bukan Sekadar Wacana
-
RIAU25/04/2026 16:45 WIBPerangi Narkoba, Provinsi Riau Bentuk Satgas Anti Narkoba
-
PAPUA TENGAH25/04/2026 18:00 WIBGedung MPP Bakal Segera Dibangun, Ini Besaran Anggarannya
-
PAPUA TENGAH25/04/2026 14:00 WIBSiasat Roda Tiga Menjaga Napas Sekolah di Kapiraya
-
OLAHRAGA25/04/2026 15:00 WIBPerkuat Pembinaan Pembalap Indonesia, MGPA Gelar Kejurnas Mandalika Racing Series
-
EKBIS25/04/2026 16:00 WIBHarga Cabai Rawit Rp64.050 Per Kg, Telur Ayam Rp31.950 Per Kg
-
NASIONAL25/04/2026 19:00 WIBPemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Rampung di DPR
-
NASIONAL25/04/2026 18:00 WIBPanglima TNI Dampingi Menhan RI Tinjau Latihan Gabungan di Karimunjawa

















