EKBIS
Harga Emas Antam Turun Rp17.000, Kini Dijual Rp2,098 Juta per Gram
AKTUALITAS.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali terkoreksi pada perdagangan Kamis (18/9/2025). Berdasarkan data resmi Logam Mulia, harga emas Antam turun Rp17.000 menjadi Rp2.098.000 per gram, setelah sebelumnya berada di level Rp2.115.000 per gram.
Untuk harga jual kembali (buyback), emas Antam dipatok di angka Rp1.945.000 per gram. Transaksi buyback akan dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017, yakni Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% bagi non-NPWP, yang langsung dipotong dari total nilai buyback.
Berikut rincian harga emas batangan Antam per Kamis (18/9/2025):
0,5 gram: Rp1.099.000
1 gram: Rp2.098.000
2 gram: Rp4.136.000
3 gram: Rp6.179.000
5 gram: Rp10.265.000
10 gram: Rp20.475.000
25 gram: Rp51.062.000
50 gram: Rp102.045.000
100 gram: Rp204.012.000
250 gram: Rp509.765.000
500 gram: Rp1.019.320.000
1.000 gram: Rp2.038.600.000
Adapun untuk pembelian emas batangan, konsumen dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap transaksi akan disertai bukti potong PPh 22 dari PT Antam Tbk.
Penurunan harga emas Antam ini terjadi di tengah dinamika global, termasuk penguatan dolar AS dan pergerakan harga emas dunia yang cenderung fluktuatif akibat kebijakan suku bunga The Fed. (Firmansyah/Mun)
-
FOTO10/04/2026 16:47 WIBFOTO: Barbuk 99 Liter Miras Diamankan Petugas di Pelabuhan Pomako Papua
-
FOTO10/04/2026 17:30 WIBFOTO: PBNU Tanggapi Perkembangan Perang Timur Tengah
-
FOTO10/04/2026 18:35 WIBFOTO: Momen Pesawat Kepresidenan Dikawal Empat F-16 dan Dua T50 Golden Eagle
-
NUSANTARA10/04/2026 17:30 WIBSopir Muda Jadi Korban Tewas dalam Kecelakaan Truk Batu Bara
-
NUSANTARA10/04/2026 18:30 WIBOperasi Gabungan Ungkap Penyelundupan Sabu 4 Kg di Bandara
-
JABODETABEK10/04/2026 16:00 WIBPolisi Ringkus Komplotan KPK Gadungan yang Peras Anggota DPR
-
NASIONAL10/04/2026 18:00 WIBKejagung Tetap Gunakan BPKP untuk Audit Kerugian Negara Meski Ada Putusan MK
-
EKBIS10/04/2026 15:30 WIBPHE: Investasi di Indonesia Timur Semakin Menarik

















