JABODETABEK
Kebakaran di Penjaringan: 120 Rumah dan 35 Lapak Ludes Terbakar
AKTUALITAS.ID — Tragedi kebakaran besar kembali melanda Jakarta Utara. Sebanyak 120 petak rumah semi permanen dan 35 lapak di Jalan Moa, Kelurahan Pajagalan, Kecamatan Penjaringan, hangus terbakar pada Rabu pagi (14/8/2024). Api yang diduga berasal dari korsleting listrik dengan cepat melahap area pemukiman padat penduduk tersebut.
Menurut keterangan Dede Budi, Perwira Piket Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, kebakaran terjadi sekitar pukul 06.30 WIB dan tim pemadam kebakaran tiba di lokasi pada pukul 06.43 WIB.
“Api merambat dengan cepat karena kondisi rumah dan lapak yang semi permanen, membuat kebakaran semakin sulit dikendalikan,” ungkapnya.
Kondisi di lapangan saat ini masih dalam tahap pendinginan setelah petugas berhasil menjinakkan api. Namun, akses menuju lokasi yang sempit dan kemacetan jalan menjadi tantangan tersendiri bagi petugas pemadam kebakaran.
Dalam upaya memadamkan api, Gulkarmat Jakarta Utara mengerahkan 18 unit mobil pemadam dengan 95 personel. Namun, luasnya area yang terbakar mencapai 15.000 meter persegi atau sekitar 1,5 hektare, membuat upaya pemadaman menjadi lebih menantang.
Kawasan tersebut diketahui dihuni oleh 70 kepala keluarga dengan total 200 jiwa. Meskipun kerugian materi diperkirakan mencapai Rp400 juta, hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang masih melakukan pendataan lebih lanjut terkait kemungkinan korban jiwa atau luka-luka akibat peristiwa ini.
Investigasi lebih lanjut mengenai penyebab pasti kebakaran masih terus dilakukan oleh pihak berwenang. (NAUFAL/RAFI)
-
NASIONAL24/07/2026 17:00 WIBKPK Periksa Pejabat Kemenhut, Telusuri Pertemuan Bupati Kuansing dengan Raja Juli
-
NASIONAL24/07/2026 23:59 WIBMensos Saifullah Yusuf Tindak Lanjuti Temuan ICW soal Pengadaan Sekolah Rakyat
-
RIAU24/07/2026 17:23 WIBKapolda Riau Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelaku Kejahatan Lingkungan
-
OLAHRAGA24/07/2026 17:44 WIBShin Tae-yong Buka Suara soal Larangan Melatih 10 Tahun dari KFA Korea Selatan
-
NASIONAL24/07/2026 19:30 WIBRieke Soroti Komunitas Lari WNA di Bali, Ingatkan Soal Ruang Publik dan Hukum
-
RIAU24/07/2026 16:46 WIBKajari Pelalawan Tegaskan Keterbukaan Penanganan Perkara Saat Bertemu PWI
-
RIAU24/07/2026 18:00 WIBBupati Bengkalis Minta Direksi PT BLJ Tak Ambil Keputusan Ceroboh
-
RIAU24/07/2026 20:00 WIBPemkab Bengkalis Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Puting Beliung

















