Connect with us

Jabodetabek

Layanan SIM Keliling Tetap Hadir di Hari Minggu, Berikut Lokasinya!

Published

on

ILUSTRASI. Perpanjang SIM Keliling di Jakarta. (ist)

AKTUALITAS.ID – Meskipun hari Minggu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tetap melayani masyarakat dengan menghadirkan dua lokasi SIM Keliling untuk perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Layanan ini bertujuan memudahkan warga Jakarta yang ingin mengurus perpanjangan SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas SIM Daan Mogot.

Berdasarkan informasi dari akun resmi TMC Polda Metro Jaya di platform X, layanan ini beroperasi pada pukul 08.00 – 12.00 WIB. Untuk Minggu ini, ada dua lokasi SIM Keliling yang siap melayani warga Jakarta:

– Jakarta Timur: Jalan Raden Inten, Kalimalang, samping McDonald’s Duren Sawit.

– Jakarta Barat: Jalan Panjang, dekat Bank BTN Kebon Jeruk.

Warga yang ingin memanfaatkan layanan ini hanya perlu membawa beberapa dokumen, di antaranya KTP dan SIM asli beserta fotokopi, mengisi formulir permohonan, serta mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai. 

Perlu diingat, layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih dalam masa berlaku. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis, mereka harus mengajukan permohonan pembuatan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Untuk biaya perpanjangan SIM, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.

Dengan adanya layanan ini, diharapkan warga dapat lebih mudah dan cepat dalam mengurus perpanjangan SIM mereka, meskipun di hari libur. Jangan sampai lupa memperpanjang SIM sebelum masa berlakunya habis! (KAISAR/RAFI)

OASE

INFOGRAFIS

WARGANET

Trending