JABODETABEK
Layanan Samsat Keliling Hadir di 14 Lokasi Jadetabek Hari Ini
AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan Samsat Keliling bagi masyarakat yang ingin membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek). Layanan ini tersedia pada hari Rabu di 14 lokasi, dengan jadwal operasional yang bervariasi.
Lokasi Layanan Samsat Keliling:
1. Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng (08.00-14.00 WIB)
2. Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Mall Artha Gading (08.00-14.00 WIB)
3. Jakarta Barat: Mall Citraland (08.00-14.00 WIB)
4. Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat Jakarta Selatan (09.00-15.00 WIB) dan Gud Sarinah Cikoko Pancoran (09.00-14.00 WIB)
5. Jakarta Timur: Halaman parkir Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati (08.00-14.00 WIB)
6. Kota Tangerang: Parkiran busway Foodmosphere dan Ex. City Mall Nambo Jaya (08.00-14.00 WIB)
7. Serpong: Halaman parkir Samsat Serpong (08.00-14.00 WIB) dan ITC BSD Serpong (16.00-19.00 WIB)
8. Ciledug: Ruko Azores Perum Banjar Cipondoh dan Fresh Market Green Lake City Cipondoh (09.00-12.00 WIB)
9. Ciputat: Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur (09.00-12.00 WIB)
10. Kelapa Dua: Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Hall GTOWN House Square Gading (08.00-14.00 WIB)
11. Kota Bekasi: Kantor Kelurahan Teluk Pucung (08.00-13.30 WIB)
12. Kabupaten Bekasi: Ruko Robson Lippo Cikarang (09.00-12.00 WIB)
13. Depok: Halaman parkir Samsat Depok (08.00-14.00 WIB) dan Kantor Kelurahan Tajur Halang (08.00-12.00 WIB)
14. Cinere: Halaman Pasir Putih Sawangan (08.00-11.00 WIB)
Syarat Layanan Samsat Keliling
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini perlu memperhatikan beberapa hal:
– Tidak memiliki tunggakan PKB lebih dari satu tahun.
– Membawa dokumen asli KTP, BPKB, STNK beserta fotokopinya.
Layanan Samsat Keliling hanya dapat digunakan untuk pembayaran PKB tahunan. Untuk perpanjangan STNK dan penggantian pelat nomor kendaraan, masyarakat tetap harus mendatangi kantor Samsat terdekat.
Dengan adanya layanan ini, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah mengurus pembayaran pajak kendaraannya tanpa harus antri lama di kantor Samsat. Jangan lewatkan kesempatan untuk memanfaatkan Samsat Keliling di wilayah Anda! (KAISAR/RAFI)
-
OTOTEK17/10/2026 20:00 WIBGoogle Wanti-Wanti Peretas Bisa Kuasai Komputer dari Jarak Jauh
-
DUNIA17/10/2026 21:00 WIBTerkuak! AS Siapkan Emak dari Segala Bom untuk Hantam Iran
-
JABODETABEK17/10/2026 22:00 WIBNiat Numpang Tidur, Bocah 11 Tahun di Depok Malah Disodomi
-
NASIONAL18/10/2026 06:00 WIBAsap Karhutla Meluas, Eddy Soeparno Dorong AI untuk Memburu Titik Api
-
JABODETABEK18/10/2026 05:30 WIBBMKG: 6 Wilayah Jakarta Cerah Membara Minggu Ini
-
NUSANTARA17/10/2026 23:00 WIBBMKG Buka Suara Soal Cuaca Panas Ekstrem di Jawa
-
NASIONAL18/10/2026 04:30 WIBSenator ProDem Desak Prabowo Bentuk Satgas Khusus Usut Dugaan Karhutla
-
NASIONAL18/10/2026 00:04 WIBMensos: Karya Jurnalistik Jadi Inspirasi Pengembangan Sekolah Rakyat

















