JABODETABEK
Seorang Bocah 10 Tahun Disetrum dan Disiram Miras di Tangerang Usai Dituduh Curi Uang
AKTUALITAS.ID – Seorang anak laki-laki berusia 10 tahun di Kronjo, Kabupaten Tangerang disetrum hingga disiram minuman keras (miras) usai dituduh mencuri uang.
Peristiwa itu turut terekam dalam sebuah video dan beredar di media sosial. Dalam video itu, terlibat korban dikerumuni sejumlah orang dan tangannya terikat tali.
Kapolresta Tangerang Kombes Baktiar Joko Mujiono mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (16/11/2024) lalu. Saat itu, korban dituduh mencuri uang sebesar Rp700 ribu.
“Korban dituduh mencuri Rp700 ribu, korban terus dianiaya, divideokan terus viral,” kata Baktiar saat dihubungi, Rabu (20/11/2024).
“Iya ada disetrum, disiram ada dibanting juga. Disiram minuman keras,” imbuhnya.
Disampaikan Baktiar, saat ini pihaknya telah menangkap empat pelaku yang merupakan rekan korban.
“Iya betul (pelaku sudah diamankan), pelakunya yang menuduh adalah teman-temannya, pelakunya empat orang laki-laki semua,” ujarnya.
Lebih lanjut, Baktiar menyebut korban mengalami trauma akibat aksi penganiayaan tersebut. Kini, pihaknya telah memberikan pendampingan kepada korban.
“Kondisi korban sekarang trauma. Kita beri pendampingan dengan stakeholder terkait untuk pemulihan korban,” ucap dia. (Damar Ramadhan)
-
NASIONAL02/03/2026 13:00 WIBNatalius Pigai Tolak Debat HAM dengan Uceng
-
RIAU02/03/2026 18:00 WIBPolda Riau Lakukan Tes Psikologis terhadap Tersangka Penganiayaan Mahasiswi UIN
-
DUNIA02/03/2026 08:00 WIBKorps Pengawal Revolusi Iran Klaim Serang Kapal Induk USS Abraham Lincoln
-
EKBIS02/03/2026 16:00 WIBDukung Kebijakan Energi, MIND ID Wujudkan Swasembada Nasional
-
RAGAM02/03/2026 19:00 WIBYang Perlu Diperhatikan Saat Memilih Roti
-
EKBIS02/03/2026 09:30 WIB
IHSG Amblas di Awal Pekan, Investor Asing Waspada Konflik Timur Tengah
-
POLITIK02/03/2026 10:00 WIBPPP Optimistis Kembali ke DPR RI pada Pemilu 2029
-
DUNIA02/03/2026 15:00 WIBMahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan di Teheran

















