JABODETABEK
Jumat, Layanan SIM Keliling Hadir di Lima Lokasi Jakarta
AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan SIM Keliling di lima lokasi strategis di Jakarta, yang bertujuan untuk mempermudah warga dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Layanan ini berlangsung pada Jumat (13/12/2024) mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Berikut adalah lima lokasi yang tersedia untuk layanan SIM Keliling:
1. Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
2. Jakarta Utara: Kawasan Podomoro City, Jalan Mediterania Garden
3. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
4. Jakarta Barat: Mall Citraland
5. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini diharapkan mempersiapkan beberapa persyaratan, seperti fotokopi KTP yang masih berlaku, SIM lama yang asli dan masih berlaku, serta bukti pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi yang bisa diperoleh melalui aplikasi Simpel Pol.
Layanan SIM Keliling ini khusus untuk perpanjangan SIM yang masih berlaku, terutama SIM A dan SIM C. Bagi pemilik SIM yang masa berlakunya sudah habis, meskipun hanya sehari, harus membuat permohonan SIM baru di kantor polisi.
Untuk biaya, perpanjangan SIM A dikenakan tarif Rp80.000, sementara SIM C Rp75.000, sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020. Selain itu, pemohon juga harus membayar biaya tambahan untuk tes psikologi sebesar Rp65.000, tes kesehatan melalui aplikasi Simpel Pol sebesar Rp65.000, dan biaya asuransi sebesar Rp50.000.
Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, masyarakat dapat lebih mudah mengurus perpanjangan SIM tanpa harus mengunjungi kantor polisi, dan tetap memenuhi persyaratan yang berlaku. (KAISAR/RAFI)
-
NASIONAL08/07/2026 22:30 WIBKomisi III DPR Minta KPK Ungkap Tuntas Dugaan Gratifikasi Menteri Kehutanan
-
NASIONAL09/07/2026 00:00 WIBKortas Tipidkor Geledah Restoran yang Pernah Dikaitkan dengan Jampidsus
-
NASIONAL08/07/2026 23:00 WIBPencairan BPNT Tahap III Dimulai Juli 2026, Kemensos Perbarui Penerima Berdasarkan DTSEN
-
POLITIK09/07/2026 10:00 WIBBenny Harman Ingatkan Bahaya Pasal Misterius di RUU Pemilu
-
NASIONAL09/07/2026 03:00 WIBBrankas Rahasia Berisi Rp60 Miliar Dibongkar Polisi
-
POLITIK09/07/2026 07:00 WIBBenny Harman Tolak Keras Wacana Minimal 3 Partai Usung Capres
-
RAGAM09/07/2026 08:30 WIBIlmuwan Bongkar Rahasia Es Abadi Antartika
-
NUSANTARA09/07/2026 07:30 WIBMerapi Meletus Luncurkan Awan Panas

















