JABODETABEK
Pria di Bekasi Dianiaya Atasan, Dipukuli Setelah Disemprot APAR
AKTUALITAS.ID – Seorang pria berinisial AR di Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat, mengalami penganiayaan yang diduga dilakukan oleh atasannya. Kejadian ini dilaporkan terjadi pada malam hari Minggu (22/12/2024) dan baru diumumkan ke publik pada hari Selasa (24/12/2024) oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary.
Ade Ary menjelaskan bahwa AR dipanggil ke kantor dengan alasan untuk melakukan evaluasi terkait tugas administrasinya. “Awal kejadian saat korban dipanggil ke kantor dengan alasan untuk mengevaluasi admin,” ujarnya.
Setelah tiba di kantor, korban bertemu dengan atasannya berinisial MR dan, tanpa diduga, salah satu pelaku langsung menyemprotkan alat pemadam api ringan (APAR) ke wajah korban. Meskipun korban mengakui kesalahan yang dituduhkan, tindak kekerasan terus berlanjut.
Selanjutnya, AR dibawa ke belakang ruangan dan ke kamar mandi, di mana ia dikeroyok oleh tiga orang pelaku. “Korban dikeroyok bersama-sama dengan cara memukul pada bagian mata berkali-kali dan menendang bagian dagu dan wajah, serta dipukul pada bagian perut,” jelas Ade.
Dalam penganiayaan tersebut, kepala korban juga dibenturkan ke bak mandi, menyebabkan AR mengalami luka-luka memar dan bengkak di berbagai bagian tubuhnya. Setelah mengalami perlakuan kekerasan tersebut, AR segera melapor ke Polres Bekasi untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Polisi kini tengah melakukan penyelidikan untuk mengusut kasus ini dan mencari bukti-bukti yang diperlukan dalam proses hukum terhadap pelaku. Kejadian ini menggugah perhatian masyarakat atas pentingnya perlindungan terhadap pekerja dari tindakan kekerasan di tempat kerja. (Enal Kaisar)
-
FOTO18/04/2026 19:07 WIBFOTO: Klarifikasi JK Terkait Ceramahnya di UGM
-
DUNIA19/04/2026 12:00 WIBMacron Ngamuk Usai Tentara Prancis Tewas di Lebanon
-
POLITIK19/04/2026 14:00 WIBHasto: Kritik Itu Sehat bagi Demokrasi
-
EKBIS19/04/2026 09:00 WIBDPR Ingatkan Kenaikan BBM Bisa Picu Efek Domino
-
EKBIS19/04/2026 11:30 WIBMinggu Ini Emas Antam Bertahan di Level Tertinggi Rp2,884 Juta
-
JABODETABEK19/04/2026 09:30 WIBPolisi Bongkar Praktik Ilegal LPG di Cileungsi
-
JABODETABEK19/04/2026 10:30 WIBJakarta Siaga Hujan Lebat Hingga 21 April
-
NASIONAL19/04/2026 11:00 WIBPigai: Kritik Tak Bisa Dipidana

















