JABODETABEK
Sistem Ganjil Genap Kembali Berlaku di Jakarta Mulai Hari Ini
AKTUALITAS.ID – Jakarta kembali menerapkan sistem ganjil genap bagi kendaraan bermotor setelah libur Natal 2024 dan cuti bersama. Aturan ini diumumkan oleh akun resmi @TMCPoldaMetro melalui platform X (sebelumnya Twitter). Berikut jadwal lengkap ganjil genap hingga akhir 2024:
27 Desember 2024: Ganjil genap berlaku.
28-29 Desember 2024: Ganjil genap tidak berlaku karena akhir pekan.
30-31 Desember 2024: Ganjil genap kembali diberlakukan.
Aturan ganjil genap berlaku pada dua periode waktu:
Pagi hari: pukul 06.00-10.00 WIB.
Sore hari: pukul 16.00-21.00 WIB.
Kendaraan yang Mendapatkan Pengecualian
Tidak semua kendaraan terpengaruh aturan ini. Mobil listrik, yang tengah gencar dipromosikan pemerintah untuk mendukung ekosistem ramah lingkungan, termasuk dalam daftar kendaraan yang dikecualikan. Hal ini memberikan insentif bagi masyarakat untuk beralih ke kendaraan berbasis energi terbarukan.
Bagi masyarakat yang tidak memiliki kendaraan sesuai aturan, Jakarta menyediakan berbagai moda transportasi massal seperti Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Commuter Line. Pilihan ini diharapkan dapat membantu masyarakat tetap bepergian dengan nyaman selama aturan ganjil genap berlangsung.
Dengan penerapan ganjil genap, pemerintah berharap dapat mengurangi kemacetan sekaligus meningkatkan kualitas udara di ibu kota. Mari bersama-sama mendukung aturan ini demi Jakarta yang lebih baik! (NAUFAL/RIHADIN)
-
RIAU16/04/2026 20:15 WIBPasca Ricuh Panipahan, Kapolda Riau Minta Maaf dan Dorong Pemulihan Kepercayaan Publik
-
NASIONAL16/04/2026 14:00 WIBEnam Hari Jadi Ketua, Ketua Ombudsman RI Ditangkap Kejaksaan
-
RAGAM16/04/2026 08:30 WIBBMKG: 64% Wilayah Indonesia Akan Lebih Kering
-
JABODETABEK16/04/2026 12:30 WIBJakpus Darurat Begal? Polisi Kejar Komplotan Bersenjata Tajam
-
DUNIA16/04/2026 15:00 WIBIran Ringkus 4 Mata-mata Mossad di Tengah Gencatan Senjata
-
RAGAM16/04/2026 13:30 WIBDarurat! Tanah Jawa Turun Hingga 15 Cm per Tahun
-
EKBIS16/04/2026 09:30 WIBIHSG Dibuka Naik ke Level 7.663
-
POLITIK16/04/2026 07:00 WIBPDIP: Lebih Baik Urus Rakyat Ketimbang Kejar Survei

















