JABODETABEK
Bejat! Guru Ngaji di Tangerang Cabuli Empat Anak di Bawah Umur, Polisi Segera Usut Tuntas
AKTUALITAS.ID – Seorang guru ngaji di Kampung Dukuh, Kecamatan Ciledug, Tangerang, diduga melakukan pencabulan terhadap empat anak di bawah umur.
Kasus ini terungkap setelah terdapat laporan dari orang tua salah satu korban yang berinisial J, yang masuk ke Polres Metro Tangerang Kota pada 23 Desember 2024.
Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa laporan dugaan pencabulan tersebut segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. “Kami menerima laporan dari seorang wanita berinisial J mengenai dugaan perbuatan cabul terhadap anak. Tim kami langsung melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi serta mengarahkan korban untuk melakukan visum,” jelas Ade Ary, Kamis (9/1/2025).
Dugaan pencabulan ini diketahui terjadi di wilayah Kelurahan Sudimara Selatan pada bulan November 2024. Di lokasi tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti yang relevan.
“Saat ini, Polres Metro Tangerang Kota berkomitmen untuk mengusut kasus ini secara prosedural, profesional, dan proporsional,” tambah Ade Ary, sambil meminta waktu untuk menuntaskan penyelidikan.
Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengungkapkan bahwa terduga pelaku berinisial W (40) sudah meninggalkan kediamannya sejak 29 November 2024, sebulan sebelum laporan dibuat. “Kami telah memanggil terduga pelaku sebanyak dua kali, namun yang bersangkutan tidak hadir. Setelah melalui gelar perkara, status kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan pada 3 Januari 2025, karena ditemukan cukup bukti terkait peristiwa pidana,” tuturnya.
Zain juga menyampaikan bahwa saat ini ada empat anak yang teridentifikasi sebagai korban pencabulan. “Jika ada masyarakat lain yang menjadi korban, kami harapkan agar segera melapor,” tegas Zain.
Polres Metro Tangerang Kota pun berkomitmen untuk memberikan pendampingan dan pemulihan trauma kepada korban dengan menggandeng psikolog dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan dinas terkait. Dengan langkah ini, diharapkan dapat membantu anak-anak yang menjadi korban agar dapat pulih dari pengalaman yang mengecewakan dan traumatis ini. (Damar Ramadhan)
-
NASIONAL29/09/2026 20:00 WIBGercep! Kemensos Selamatkan Bocah 12 Tahun Tak Sekolah
-
NASIONAL29/09/2026 10:00 WIBPDIP Minta Kemenhan Transparan Soal Kematian ASN Komcad
-
NASIONAL29/09/2026 09:00 WIBBikin Malu Prabowo! DPR Ngamuk Minta Qodari Tertibkan Deputi Tukang Pamer
-
EKBIS29/09/2026 09:30 WIBInvestor Panik, IHSG Kembali Masuk Zona Merah
-
NASIONAL29/09/2026 19:00 WIBDPR Desak Napi Lapas Mewah Dikirim ke Nusakambangan
-
JABODETABEK29/09/2026 12:30 WIBMotor Mogok Berujung Saling Tusuk
-
NUSANTARA29/09/2026 08:30 WIBGeger! Dua Pemuda Ditemukan Tewas di Kontrakan Lembang
-
POLITIK29/09/2026 16:00 WIBBelum 2029, Golkar Sudah Pasang Kuda-Kuda Kemenangan

















