JABODETABEK
Polda Metro Jaya Perkenalkan Notifikasi Tilang ETLE Melalui WhatsApp, Ini Nomor Resminya!
AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengumumkan inovasi terbaru dalam pengiriman surat tilang ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) yang kini akan dilakukan melalui aplikasi WhatsApp.
Kebijakan ini diharapkan mempermudah proses notifikasi bagi pelanggar lalu lintas.
“Kami akan beralih dari pengiriman surat tilang secara tertulis menjadi pengiriman digital melalui pesan WhatsApp,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes M. Latif Usman, dalam keterangannya pada Jumat (17/1/2025).
Inovasi ini memerlukan dukungan dari data nomor handphone para pemilik kendaraan. Polda Metro Jaya sendiri telah mewajibkan pengguna untuk mencantumkan nomor handphone saat proses pembuatan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), baik untuk pendaftaran kendaraan baru, perpanjangan, maupun mutasi.
“Data nomor handphone yang terdaftar menjadi database utama untuk memberikan notifikasi ETLE secara digital melalui WhatsApp,” tambah Latif.
Para pelanggar yang menerima notifikasi tilang ETLE lewat WhatsApp akan diminta untuk melakukan klarifikasi melalui situs resmi http://etle-pmj.id. Pesan notifikasi akan dikirim oleh petugas menggunakan nomor resmi 087817174000.
“Setelah menerima notifikasi, pelanggar harus mengisi beberapa data pada situs tersebut, seperti nomor polisi kendaraan, nomor handphone, dan kode referensi,” jelasnya lebih lanjut.
Setelah semua data diisi dengan benar, pelanggar akan mendapatkan nomor Briva atau kode bayar yang harus dilunasi. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan kepatuhan berlalu lintas dan mempermudah pengawasan serta penegakan hukum di jalan raya. (Damar Ramadhan)
-
FOTO14/07/2026 21:30 WIBFOTO: Gus Yahya Bicara Muktamar ke-35 PBNU
-
NUSANTARA15/07/2026 08:30 WIBIsu Mogok Sopir Picu Kelangkaan BBM di Sumut
-
OLAHRAGA14/07/2026 21:00 WIBPreview Semifinal Piala Dunia 2026: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Siapa Melaju ke Final?
-
NASIONAL14/07/2026 23:00 WIBDPR Apresiasi Kebijakan Harga Khusus BBM untuk Nelayan
-
EKBIS14/07/2026 20:35 WIBMenteri ESDM Pastikan Subsidi BBM untuk Nelayan Tidak Gunakan APBN
-
NASIONAL14/07/2026 19:30 WIBKejagung Belum Ungkap Konstruksi Perkara Febrie, Penyidik Masih Dalami BAP dan Barang Bukti
-
EKBIS14/07/2026 20:00 WIBPemerintah Berikan Harga Khusus untuk BBM Nelayan
-
NUSANTARA14/07/2026 23:30 WIBKapolres dan Kajari Lubuk Linggau Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

















