JABODETABEK
Pemkot Jakpus Siap Tindak Tegas Warga Mampu yang Tak Punya Tangki Septik
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat akan menerapkan sanksi tegas bagi warga yang memiliki lahan luas dan kondisi ekonomi memadai tetapi belum memiliki tangki septik di rumahnya.
Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, menegaskan bahwa sanksi tersebut berupa ancaman kurungan penjara serta denda, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007.
“Warga yang mampu wajib memiliki tangki septik sesuai aturan. Jika melanggar, mereka bisa dikenakan sanksi kurungan penjara,” ujar Arifin kepada wartawan, Rabu (22/1/2025).
Namun, bagi warga yang kurang mampu dan tidak memiliki lahan cukup, Pemkot Jakpus akan membangun tangki septik komunal untuk mengatasi masalah sanitasi dan mencegah pencemaran lingkungan.
“Kami akan menyediakan tangki septik komunal yang dapat melayani beberapa rumah sekaligus. Dengan begitu, tidak ada lagi warga yang buang air besar sembarangan ke kali atau saluran air,” tambahnya.
Langkah tegas ini diambil setelah Arifin melakukan inspeksi langsung ke RW 06, Kelurahan Paseban, Kecamatan Senen. Ia menemukan masih banyak warga yang membuang limbah domestik ke Kali Sentiong.
“Saya heran, ada warga kurang mampu tetapi mereka tetap memiliki tangki septik. Sementara, ada rumah dengan lahan luas justru membuang limbahnya ke kali. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.
Arifin menekankan bahwa memiliki tangki septik bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk kepedulian terhadap kesehatan dan kebersihan lingkungan. “Kami ingin Jakarta lebih sehat dan bebas dari pencemaran. Karena itu, warga yang mampu harus bertanggung jawab,” pungkasnya.
Pemkot Jakarta Pusat berharap kebijakan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya sanitasi yang baik dan menjaga lingkungan tetap bersih. (NAUFAL/RIHADIN)
-
RIAU14/04/2026 19:45 WIBEvaluasi Polsek Panipahan, Kapolda Riau Rotasi Besar dan Perang Narkoba
-
NUSANTARA15/04/2026 08:30 WIBWakapolda Riau Lepas Satgas Jembatan Merah Putih Tahap II
-
NASIONAL14/04/2026 22:00 WIBKasus THR Cilacap, KPK Panggil 6 Kepala Dinas dan 1 Kepala Badan
-
RAGAM14/04/2026 20:30 WIBKeripik Panggang Belum Tentu Lebih Sehat dari Keripik Biasa
-
OLAHRAGA14/04/2026 22:30 WIBLifter Remaja Indonesia Sukses Cetak Rekor Dunia
-
POLITIK15/04/2026 10:00 WIBKasus Panas! Kritik ke Presiden Diseret ke Ranah Hukum
-
NASIONAL15/04/2026 09:00 WIBHabiburokhman: Polri Harus Konsisten Tindak Anggota Bermasalah
-
OTOTEK15/04/2026 16:30 WIBTiongkok Mulai Menyalip, Ini Dia Daftar Mobil Terlaris Sepanjang Q1 2026

















