JABODETABEK
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob, BPBD: 12 Wilayah Berpotensi Terdampak
AKTUALITAS.ID – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta meminta warga mewaspadai terjadinya banjir pesisir atau rob di Jakarta Utara. Rob itu diprediksi kembali membanjiri kawasan pesisir pada Februari ini.
Hal itu disampaikan berdasarkan informasi BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Maritim Tanjung Priok tentang Peringatan Dini Banjir Pesisir (Rob) pada 7-13 Februari 2025.
“Waspada banjir pesisir Provinsi DKI Jakarta durasi 7-13 Februari 2025,” bunyi pernyataan yang disampaikan BPBD DKI melalui akun Instagramnya @bpbddkijakarta, Sabtu (8/2/2025).
BPBD DKI menjelaskan potensi banjir rob terjadi lantaran adanya fenomena pasang maksimum air laut bersamaan dengan fase bulan purnama yang berpotensi meningkatkan ketinggian pasang air laut maksimum. Adapun puncak pasang maksimum laut pada pukul 05.00-11.00 WIB di 12 wilayah.
Wilayah itu adalah Kamal Muara, Kapuk Muara, Penjaringan, Pluit, Ancol, Kamal, Marunda, Cilincing, Kalibaru, Muara Angke, Tanjung Priok, dan Kepulauan Seribu.
“Kami mengimbau agar dapat mengantisipasi dampak pasang maksimum air laut yang berpotensi terjadinya banjir pesisir (rob),” pungkasnya. (Mun/Yan Kusuma)
-
JABODETABEK22/05/2026 09:04 WIBKonflik Ahmad Bahar dan Hercules Memanas, Putri Bahar Mengaku Diintimidasi
-
NASIONAL22/05/2026 14:00 WIBDenny JA: Jika Berhasil, Prabowo akan Dikenang sebagai Bapak Kemandirian Bangsa
-
RIAU23/05/2026 00:15 WIBPolsek Bengkalis Pantau Jagung Ketam Putih, Dukung Swasembada Pangan
-
NUSANTARA22/05/2026 10:00 WIBSeleksi Koperasi Desa Merah Putih Membludak, 12.491 Peserta Ikuti Tes Mental Ideologi
-
PAPUA TENGAH22/05/2026 15:00 WIBMimika Jadi yang Tertinggi di Papua Tengah, Disdukcapil Kebut Pemutakhiran Database OAP
-
JABODETABEK22/05/2026 16:00 WIBKecelakaan KA Argo Bromo dan Commuter Line, Sopir Taksi Green SM Jadi Tersangka
-
PAPUA TENGAH22/05/2026 13:00 WIBDinkes Mimika Dorong Pencegahan Stunting Lewat Kolaborasi Tokoh Masyarakat
-
NASIONAL22/05/2026 17:00 WIBPengamat Sebut Pembatasan Masa Jabatan Kapolri Berbahaya

















