JABODETABEK
Gegara Minta THR ke Hotel, Anggota Polsek Menteng Kena Patsus 20 Hari
AKTUALITAS.ID – Seorang anggota Polsek Metro Menteng, Aipda Anwar, kini tengah menjalani penempatan khusus (patsus) selama 20 hari setelah terbongkar bahwa ia mengirimkan surat permintaan uang Tunjangan Hari Raya (THR) ke sebuah hotel di wilayah Menteng, Jakarta Pusat. Surat tersebut memicu kontroversi dan kini sedang dalam pemeriksaan oleh Propam Polres Metro Jakarta Pusat terkait dugaan penyalahgunaan wewenang.
Kapolsek Metro Menteng, Kompol Rezha Rahandhi, menyatakan bahwa Aipda Anwar dijatuhi sanksi patsus untuk proses pemeriksaan lebih lanjut mengenai pelanggaran kode etik kepolisian. “Surat permintaan THR ini dibuat oleh Aipda Anwar atas inisiatif pribadi dan tanpa melaporkan kepada pimpinannya. Dia juga sengaja tidak meregistrasi surat tersebut sesuai prosedur,” ujar Kompol Rezha dalam keterangannya, Senin (24/3/2025).
Penyelidikan lebih lanjut tengah dilakukan oleh Propam Polres Metro Jakarta Pusat yang memeriksa sejumlah pihak terkait surat tersebut, termasuk pembuat surat, Bhabinkamtibmas Pegangsaan, serta pihak yang menerima surat tersebut.
Surat yang beredar di media sosial menunjukkan permintaan uang THR yang dicantumkan atas nama empat anggota Bhabinkamtibmas Polsek Menteng. Meski demikian, Kapolsek Rezha menegaskan bahwa surat itu tidak resmi dan tidak dikeluarkan oleh Polsek Metro Menteng. Surat tersebut memuat kop surat yang tidak sah dan tanpa registrasi yang sesuai prosedur.
Saat ini, penyelidikan terhadap kasus ini masih berlangsung, dan keempat anggota yang namanya tercantum dalam surat tersebut sedang diperiksa oleh Propam. Kejadian ini menjadi sorotan karena menunjukkan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dalam institusi kepolisian yang harus segera ditindaklanjuti dengan transparansi dan kejelasan proses hukum. (Mun/Ari Wibowo)
-
DUNIA18/08/2026 12:00 WIBHouthi Tembakkan Rudal Hipersonik ke Laut Merah
-
EKBIS18/08/2026 11:30 WIBEmas Antam Melejit ke Rp2,695 Juta/Gram
-
NASIONAL18/08/2026 14:00 WIBKomisi III Targetkan RUU Rampung Sebelum Desember
-
RAGAM18/08/2026 14:30 WIB18 Agustus Jadi Saksi Penentuan Nasib NKRI
-
NASIONAL18/08/2026 17:16 WIBAkademisi UKI: Generasi Muda Penentu Masa Depan Indonesia Emas 2045
-
NASIONAL18/08/2026 16:00 WIBEddy Soeparno Dukung Target Ekonomi 6%
-
NASIONAL18/08/2026 13:00 WIBMenteri Pigai: Warga Papua Hanya Boleh Tuntut Keadilan
-
DUNIA18/08/2026 15:00 WIBNegara Teluk: Kami Tanggung Akibat Perang Trump

















