JABODETABEK
Pendatang Baru di Jakarta Wajib Lapor! Ini Cara Mudah Urus Administrasi Kependudukan
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengingatkan para pendatang yang hendak tinggal di ibu kota untuk melakukan pendataan administrasi kependudukan. Meskipun tidak ada operasi yustisi untuk memeriksa para pendatang, langkah ini penting untuk menjaga ketertiban dan ketentraman kota Jakarta.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Jakarta, Budi Awaluddin, menegaskan layanan administrasi kependudukan akan diberikan secara gratis dan dapat diakses mulai dari tingkat kelurahan hingga tingkat provinsi. “Para pendatang diimbau untuk memiliki kepastian tempat bekerja atau keterampilan serta jaminan tempat tinggal agar bisa berkontribusi dalam pembangunan Jakarta sebagai kota global,” ujar Budi Awaluddin, Jumat (4/4/2025).
Untuk mempermudah proses, Disdukcapil mengelompokkan pendatang dalam dua kategori: pendatang yang membawa Surat Keterangan Pindah (SKP) dan pendatang nonpermanen. Berikut adalah mekanisme untuk masing-masing kategori:
- Pendatang dengan Surat Keterangan Pindah (SKP):
- Melapor ke kelurahan dengan membawa SKP, Surat Penjamin, KTP, KIA Asli, dan KK daerah asal.
- Setelah validasi oleh petugas Dukcapil Kelurahan, pendatang akan mendapatkan Kartu Keluarga (KK) dan KTP Jakarta, lalu melapor ke RT setempat.
- Proses validasi akan memastikan kebenaran surat penjamin, yang harus berasal dari pemilik rumah atau rumah milik sendiri.
- Pendatang Nonpermanen (tanpa SKP):
- Melapor secara mandiri melalui link pendaftaran nasional di https://penduduknonpermanen.kemendagri.go.id.
- Setelah terdaftar, pendatang akan menerima notifikasi bahwa mereka telah terdaftar sebagai penduduk nonpermanen.
- Melapor ke kelurahan untuk didaftarkan di SIAK dan ke RT setempat untuk dimasukkan ke dalam Aplikasi Data Warga.
- Pendatang nonpermanen memiliki batas waktu menetap kurang dari satu tahun.
Langkah ini diambil guna memastikan bahwa pendatang dapat menjalani kehidupan di Jakarta dengan tertib dan dapat memberikan kontribusi positif bagi kota yang terus berkembang ini. (Mun/Yan Kusuma)
-
OPINI28/09/2026 16:45 WIBMK dan Kegamangan Penegakan Hukum Pemilu
-
NASIONAL28/09/2026 19:00 WIBKoalisi Sipil: Jangan Paksa ASN Ikut Komcad
-
NASIONAL28/09/2026 17:00 WIBDahnil Bantah Isu Anaknya Terlibat Bullying di ICM
-
RAGAM28/09/2026 20:00 WIB14 Zona Megathrust Kepung Indonesia
-
DUNIA28/09/2026 21:00 WIBKamboja Mulai Bongkar Jaringan Scamming hingga Akarnya
-
DUNIA28/09/2026 18:00 WIBInggris Evakuasi Warga Dekat Pangkalan AS
-
NASIONAL29/09/2026 06:00 WIBDaeng Sere Minta Uang Makan Prajurit TNI Naik
-
DUNIA29/09/2026 00:00 WIB5 Pria Ditangkap Dekat Pangkalan AS di Inggris

















