JABODETABEK
SIM Keliling Jakarta Hadir di 5 Titik Strategis Hari Ini (30 April)
AKTUALITAS.ID – Warga DKI Jakarta yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling yang diselenggarakan oleh Polda Metro Jaya pada Rabu, (30/42025). Pelayanan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Layanan SIM Keliling hari ini tersedia di lima lokasi strategis di wilayah Jakarta, yaitu:
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Timur: Area Parkir Arion Mall, Jl Pemuda Rawamangun
Jakarta Utara: LTC Glodok
Jakarta Barat: Mall Citraland
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Perlu diketahui, layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif atau belum melewati tanggal masa berlaku. Jika masa berlaku SIM telah habis, maka pemohon harus mengurus penerbitan SIM baru sesuai prosedur yang berlaku.
Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah:
Rp 80.000,- untuk SIM A
Rp 75.000,- untuk SIM C
Persyaratan yang harus dibawa untuk perpanjangan SIM antara lain:
Fotokopi KTP yang masih berlaku
Fotokopi dan asli SIM lama
Bukti cek kesehatan
Bukti telah menjalani tes psikologi
Masyarakat diimbau untuk datang lebih awal guna menghindari antrean dan memastikan kelengkapan dokumen untuk kelancaran proses perpanjangan. (Yan Kusuma/Mun)
-
POLITIK19/04/2026 14:00 WIBHasto: Kritik Itu Sehat bagi Demokrasi
-
DUNIA19/04/2026 12:00 WIBMacron Ngamuk Usai Tentara Prancis Tewas di Lebanon
-
RAGAM19/04/2026 15:30 WIBDiabetes Bisa Dikendalikan dengan Pola Hidup Sehat
-
EKBIS19/04/2026 09:00 WIBDPR Ingatkan Kenaikan BBM Bisa Picu Efek Domino
-
NASIONAL19/04/2026 13:00 WIBTNI Tegaskan Operasi di Papua Tak Terkait Kematian Anak
-
JABODETABEK19/04/2026 09:30 WIBPolisi Bongkar Praktik Ilegal LPG di Cileungsi
-
EKBIS19/04/2026 11:30 WIBMinggu Ini Emas Antam Bertahan di Level Tertinggi Rp2,884 Juta
-
NUSANTARA19/04/2026 12:32 WIBBocah 7 Tahun Jadi Korban Perkosaan Tetangga

















