JABODETABEK
SIM Keliling Jakarta Hadir di 5 Titik Strategis Hari Ini (30 April)
AKTUALITAS.ID – Warga DKI Jakarta yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling yang diselenggarakan oleh Polda Metro Jaya pada Rabu, (30/42025). Pelayanan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Layanan SIM Keliling hari ini tersedia di lima lokasi strategis di wilayah Jakarta, yaitu:
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Timur: Area Parkir Arion Mall, Jl Pemuda Rawamangun
Jakarta Utara: LTC Glodok
Jakarta Barat: Mall Citraland
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Perlu diketahui, layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif atau belum melewati tanggal masa berlaku. Jika masa berlaku SIM telah habis, maka pemohon harus mengurus penerbitan SIM baru sesuai prosedur yang berlaku.
Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah:
Rp 80.000,- untuk SIM A
Rp 75.000,- untuk SIM C
Persyaratan yang harus dibawa untuk perpanjangan SIM antara lain:
Fotokopi KTP yang masih berlaku
Fotokopi dan asli SIM lama
Bukti cek kesehatan
Bukti telah menjalani tes psikologi
Masyarakat diimbau untuk datang lebih awal guna menghindari antrean dan memastikan kelengkapan dokumen untuk kelancaran proses perpanjangan. (Yan Kusuma/Mun)
-
EKBIS14/09/2026 10:15 WIBHarga BBM Pertamina 14 September 2026
-
RIAU14/09/2026 16:22 WIBPolresta Pekanbaru Musnahkan 1.473 Butir Ekstasi, Sabu dan Cartridge Etomidate
-
EKBIS14/09/2026 11:45 WIBPemerintah Ketok Palu Tarif Listrik PLN 14–20 September 2026
-
RAGAM14/09/2026 22:00 WIB10 Tanda Diabetes Bisa Muncul di Kulit
-
NUSANTARA14/09/2026 11:15 WIBGunung Semeru Tiga Kali Erupsi dalam Dua Jam
-
DUNIA14/09/2026 12:00 WIBRahasia Perselingkuhan Netanyahu Dibuka Lagi
-
NASIONAL14/09/2026 19:00 WIBDPR Minta Sanksi Keras bagi Operator Kapal yang Membandel
-
EKBIS14/09/2026 09:45 WIBBaru Dibuka, IHSG Langsung Terjun Bebas

















