Connect with us

JABODETABEK

SIM Keliling Jakarta Hadir di 5 Lokasi Strategis Hari Ini, Senin 9 Juni 2025

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Kabar gembira bagi Anda warga Jakarta yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A atau C! Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menggelar layanan SIM Keliling di lima lokasi strategis di seluruh wilayah Ibu Kota hari ini, Senin, (9/6/2025). Layanan ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, memberikan kemudahan bagi Anda untuk mengurus perpanjangan SIM tanpa harus ke kantor polisi.

Layanan SIM Keliling ini melayani permohonan perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya belum habis. Penting diingat, jika masa berlaku SIM Anda sudah kedaluwarsa, Anda tidak bisa menggunakan layanan ini dan harus melakukan penerbitan SIM baru di Satpas.

Berikut adalah lokasi SIM Keliling yang bisa Anda kunjungi hari ini:

Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

Jakarta Utara: LTC Glodok

Jakarta Barat: Mall Citraland

Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Untuk biaya perpanjangan SIM, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, Anda akan dikenakan biaya sebesar Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Jangan lupa siapkan persyaratan yang dibutuhkan agar proses perpanjangan berjalan lancar:

Fotokopi KTP yang masih berlaku.

Fotokopi SIM lama dan SIM asli.

Bukti Cek Kesehatan.

Bukti Tes Psikologi.

    Manfaatkan kesempatan ini untuk memperpanjang SIM Anda dengan mudah dan cepat! (Yan Kusuma/Mun)

    TRENDING