JABODETABEK
Polda Metro Jaya Buka Layanan SIM Keliling di Lima Lokasi
AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan lima lokasi layanan SIM Keliling untuk masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM). Layanan ini tersedia mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, seperti yang diumumkan melalui akun resmi TMC Polda Metro Jaya di X.
Berikut adalah lokasi-lokasi layanan SIM Keliling di Jakarta:
1. Jakarta Timur: Mal Grand Cakung
2. Jakarta Utara: Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jalan Gatot Subroto
3. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
4. Jakarta Barat: Mal Citraland
5. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini diwajibkan membawa beberapa dokumen, yaitu KTP dan SIM asli beserta fotokopinya, mengisi formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai. Layanan ini khusus untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis, harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah sebesar Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.
Layanan SIM Keliling ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku SIM dan memenuhi syarat legal berkendara. (KAISAR/RAFI)
-
POLITIK14/04/2026 14:00 WIBFrans Saragih: Kritik Harus Bertanggung Jawab
-
RIAU14/04/2026 19:45 WIBEvaluasi Polsek Panipahan, Kapolda Riau Rotasi Besar dan Perang Narkoba
-
JABODETABEK14/04/2026 17:30 WIBIndustri Narkoba Rumahan Skala Besar di Semarang Berhasil Diungkap
-
DUNIA14/04/2026 15:00 WIBNetanyahu: Gencatan Senjata Iran Bisa Runtuh Kapan Saja
-
OTOTEK14/04/2026 19:00 WIBJelang Peluncuran Xpeng Ungkap Interior SUV GX
-
RAGAM14/04/2026 17:00 WIBPark Shin-hye Bakal Dapat Momongan Anak Kedua
-
OLAHRAGA14/04/2026 19:30 WIBUsai Menang, Indonesia dan Vietnam Puncaki Klasemen Grup A
-
JABODETABEK14/04/2026 14:30 WIBDemi Anak-Istri, Preman Pemalak Bajaj Dibekuk Polisi

















