Connect with us

JABODETABEK

SIM Keliling Jakarta Hadir di 5 Titik, Catat Lokasi & Syaratnya

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Foto; Ist

AKTUALITAS.ID – Bagi Anda warga Jakarta yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A atau C, Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan SIM Keliling pada Selasa, (17/6/2025). Layanan ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di lima lokasi strategis di seluruh Jakarta.

Layanan SIM Keliling ini mempermudah masyarakat untuk memperpanjang SIM sebelum masa berlakunya habis. Penting untuk diingat, jika masa berlaku SIM Anda sudah kedaluwarsa, Anda harus mengajukan penerbitan SIM baru di Satpas.

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, adalah Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.000 untuk SIM C. Pastikan Anda membawa semua persyaratan yang diperlukan agar proses perpanjangan berjalan lancar.

Berikut adalah lokasi SIM Keliling Jakarta hari ini beserta syarat yang harus dipenuhi:

Lokasi SIM Keliling Jakarta, Selasa 17 Juni 2025

WilayahLokasi Pelayanan
Jakarta TimurMall Grand Cakung
Jakarta SelatanKampus Trilogi Kalibata
Jakarta BaratLTC Glodok
Jakarta BaratMall Citraland
Jakarta PusatKantor Pos Lapangan Banteng

Syarat Perpanjangan SIM A atau C

Foto Kopi KTP yang masih berlaku

Foto Kopi SIM lama dan SIM asli

Bukti Cek Kesehatan

Bukti Tes Psikologi

Jangan tunda lagi perpanjangan SIM Anda, manfaatkan layanan SIM Keliling hari ini! (Yan Kusuma/Mun)

TRENDING