JABODETABEK
Lokasi SIM Keliling Jakarta Senin 7 September 2025, Catat 5 Titiknya
AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling di lima titik wilayah DKI Jakarta pada Senin (7/9/2025). Layanan ini memudahkan masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) golongan A dan C.
Melalui akun resmi X @TMCPoldaMetro, diinformasikan bahwa pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Berikut lokasi layanan SIM Keliling hari ini:
1 – Jakarta Timur: Lobby depan Mall Grand Cakung
2 – Jakarta Utara: Lobby utama LTC Glodok
3 – Jakarta Selatan: Area parkir samping Kampus Trilogi Kalibata
4 – Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra
5 – Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM harus menyiapkan persyaratan, yakni fotokopi KTP yang masih berlaku, SIM lama yang asli, bukti pemeriksaan kesehatan, serta bukti tes psikologi melalui aplikasi Simpel Pol.
Perpanjangan SIM dikenakan biaya sesuai PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang PNBP untuk Polri, yakni Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C. Selain itu, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan untuk tes psikologi dan tes kesehatan.
Ditlantas Polda Metro Jaya mengingatkan, layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku. Jika masa berlaku SIM sudah habis meski hanya satu hari, pemohon wajib mengajukan permohonan SIM baru di Satpas yang telah ditentukan. (Yan Kusuma/Mun)
-
NASIONAL24/07/2026 17:00 WIBKPK Periksa Pejabat Kemenhut, Telusuri Pertemuan Bupati Kuansing dengan Raja Juli
-
POLITIK24/07/2026 14:00 WIBPAN Minta RUU Pemilu Tak Jadi Alat Politik
-
NASIONAL24/07/2026 23:59 WIBMensos Saifullah Yusuf Tindak Lanjuti Temuan ICW soal Pengadaan Sekolah Rakyat
-
POLITIK24/07/2026 16:00 WIBPrabowo Tegaskan Indonesia Nonblok dan Konsisten Dukung Kemerdekaan Palestina
-
NUSANTARA24/07/2026 13:30 WIBTiga Kakak Beradik Tewas Terjebak Saat Rumah Panggung Dilalap Api
-
RIAU24/07/2026 17:23 WIBKapolda Riau Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelaku Kejahatan Lingkungan
-
NASIONAL24/07/2026 19:30 WIBRieke Soroti Komunitas Lari WNA di Bali, Ingatkan Soal Ruang Publik dan Hukum
-
OLAHRAGA24/07/2026 17:44 WIBShin Tae-yong Buka Suara soal Larangan Melatih 10 Tahun dari KFA Korea Selatan

















