JABODETABEK
5 Orang Ditangkap Polisi karena Terlibat Pencurian Motor Viar di Tangerang
AKTUALITAS.ID – Tim Reskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam komplotan pencurian sepeda motor roda tiga (motor Viar) di wilayah Kota Tangerang. Penangkapan dilakukan setelah polisi menganalisis rekaman CCTV dan melacak identitas pelaku hingga lokasi penangkapan pada Sabtu, (29/11/2025).
Dua pelaku utama yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Delu (38) sebagai eksekutor pencurian dan Kecot (39) yang berperan sebagai penjual hasil curian. “Begitu identitas pelaku terdeteksi, tim langsung bergerak cepat. Dalam beberapa jam, pelaku berhasil kami amankan di sebuah warnet di wilayah Tanah Tinggi,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Awaludin Kanur.
Dalam pengembangan kasus, polisi juga menangkap tiga orang lainnya yang berperan sebagai pembeli dan perantara. Mereka adalah Ardi sebagai pembeli motor curian, Marsan sebagai perantara, dan Hendri yang merupakan pemilik bengkel tempat menyimpan motor hasil curian. Aksi pencurian terjadi pada Rabu, 26 November 2025, di depan Ruko Permata Niaga, Taman Royal, Kota Tangerang.
Barang bukti yang disita dari para pelaku antara lain tiga unit motor Viar yang diduga hasil curian, sisa uang penjualan sebesar Rp 435.000, serta satu celana jeans yang dikenakan pelaku saat beraksi. Dari hasil interogasi, para tersangka mengaku telah menjual sebagian motor curian ke wilayah Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, dengan bantuan rekan-rekannya.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, memberikan apresiasi atas kinerja tim yang cepat mengungkap kasus ini. Ia mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan di ruang publik dan segera melapor ke call center 110 bila melihat aktivitas mencurigakan. “Ini bentuk keseriusan kami dalam memberantas pelaku kejahatan jalanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Pengungkapan ini juga sejalan dengan upaya mendukung Operasi Sikat Jaya 2025,” ujar Kombes Raden.
Saat ini, kelima pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Metro Tangerang Kota dan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 KUHP. Penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan dan pelaku lain yang diduga terlibat. Polisi memastikan akan meningkatkan patroli dan operasi kepolisian untuk mencegah aksi serupa di wilayah Tangerang. (Irawan/Mun)
-
RIAU30/06/2026 20:45 WIBMTQ Riau 2026, Kafilah Bengkalis Raih Dua Gelar Juara Sekaligus
-
FOTO30/06/2026 19:30 WIBFOTO: Dukungan Terdakwa Nadiem Makarim dari Driver Gojek
-
POLITIK30/06/2026 16:00 WIBPengamat: Rivalitas Jokowi dan PDIP Kian Terbuka Jelang 2029
-
FOTO30/06/2026 21:23 WIBFOTO: KPK Periksa Mantan Menpora Ario Bimo
-
FOTO30/06/2026 20:20 WIBFOTO: Ketum PP Diperiksa KPK Terkait TPPU Pertambangan
-
POLITIK30/06/2026 17:15 WIBSafari Politik Jokowi Dinilai Langkah Taktis untuk Besarkan PSI
-
EKBIS30/06/2026 17:40 WIBLaba Naik 41 Persen, Dwi Shri Farmindo Tbk Tahan Dividen Demi Ekspansi Bisnis
-
JABODETABEK30/06/2026 18:30 WIBGubernur Pramono Anung akan Bangun JPO di Rasuna Said dengan Konsep Gembok Cinta

















