Connect with us

JABODETABEK

Lima Wilayah Jakarta Kebagian SIM Keliling Hari Ini

Aktualitas.id -

Ilustrasi, foto: aktualitas.id -ai

AKTUALITAS.ID – Polda Metro Jaya kembali menyiagakan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi warga DKI Jakarta pada awal pekan, Senin (14/9/2026). Layanan ini disiapkannya di lima titik strategis untuk mempermudah perpanjangan masa berlaku SIM tanpa perlu mendatangi kantor Satpas utama.

Layanan SIM Keliling dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Namun, pemilik kendaraan diimbau untuk tidak menunda perpanjangan.

Pasalnya, aturan kepolisian menegaskan bahwa perpanjangan SIM hanya berlaku selama masa aktif belum habis. Jika masa berlaku SIM mati atau terlewat meski hanya satu hari, pemohon tidak bisa memperpanjang dan wajib membuat permohonan SIM baru dari awal di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat.

BACA JUGA  Tragis! Tawuran Maut di Cengkareng Renggut Nyawa Remaja

Daftar 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Senin (14/9/2026)
Berikut adalah lokasi bus SIM Keliling yang tersebar di lima wilayah kota administrasi Jakarta:

Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

Jakarta Utara: LTC Glodok

Jakarta Barat: Mall Citraland

Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Syarat dan Dokumen Wajib Perpanjangan
Layanan gerai keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Sebelum mendatangi lokasi, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen kelengkapan berikut:

SIM A / SIM C Asli yang masih berlaku.

e-KTP Asli beserta salinan/fotokopinya.

Surat Keterangan Sehat dari fasilitas kesehatan terdaftar atau via aplikasi kesehatan.

Bukti Lulus Tes Psikologi.

Bagi pemegang jenis SIM lainnya atau yang masa berlakunya telah kedaluwarsa, wajib langsung mendatangi Kantor Satpas Daan Mogot untuk mengikuti prosedur penerbitan SIM baru. (Bowo/Mun)

BACA JUGA  SIM Keliling Buka di 5 Titik Jakarta Hari Ini

TRENDING