Connect with us

JABODETABEK

ABG 13 Tahun Jadi Korban Predator Jalanan

Aktualitas.id -

Ilustrasi, foto: aktualitas.id -ai

AKTUALITAS.ID – Modus kejahatan seksual anak di bawah umur makin nekat dan beragam. Di Kabupaten Bogor, seorang pria melancarkan siasat licik berpura-pura menanyakan alamat demi melampiaskan nafsu bejatnya kepada seorang remaja laki-laki berusia 13 tahun.

Aksi bejat tersebut terjadi di kawasan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, pada Rabu (16/9/2026). Peristiwa ini terkuak usai rekaman CCTV yang memperlihatkan korban berboncengan dengan terduga pelaku viral di media sosial.

Peristiwa bermula saat korban yang sedang berada di depan gang dihampiri oleh pelaku. Dengan dalih bingung mencari lokasi, pelaku meminta korban untuk mengantarkannya ke alamat tujuan.

Tanpa curiga, korban menuruti permintaan tersebut. Namun bukannya menuju lokasi yang dimaksud, pelaku justru mengarahkan sepeda motornya ke area sepi di dekat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan menyeret korban ke dalam semak-semak.

BACA JUGA  4 Pelaku Tawuran di Cileungsi Bogor Berhasil Ditangkap

Kasatres PPA dan PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri, membenarkan adanya dugaan kejahatan seksual dengan modus operandi tersebut.

“Pelaku minta diantar ke alamat tertentu, tapi korban malah dibawa ke area dekat TPA dan diajak ke semak-semak,” ujar Silfi saat dikonfirmasi, Sabtu (19/9/2026).

Tak hanya di semak-semak, dugaan aksi pelecehan juga dilaporkan sudah terjadi sejak korban berada di atas sepeda motor pelaku.

Keluarga korban kini telah resmi melayangkan laporan ke pihak kepolisian. Akibat insiden traumatis tersebut, kondisi psikologis korban guncang hebat hingga polisi harus menerbitkan surat rujukan ke psikolog guna proses pemulihan trauma (trauma healing).

Saat ini, Satreskrim Polres Bogor tengah bekerja keras mengidentifikasi identitas terduga pelaku yang terekam kamera CCTV.

BACA JUGA  SIM Keliling Hadir di Mal BTW Bogor, Catat Jadwal dan Persyaratannya

“Korban tidak mengenali terlapor. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan mendalam untuk mengidentifikasi pelaku,” tegas Silfi.(Kusuma/Mun)

TRENDING