NASIONAL
Surya Paloh Ditetapkan Kembali Jadi Ketum Nasdem Periode 2024-2029
AKTUALITAS.ID – Majelis Tinggi Partai Nasdem dalam Kongres III Partai Nasdem di Jakarta Convention Center, Jakarta, Selasa (27/8/2024), menetapkan kembali Surya Paloh sebagai Ketua Umum Partai Nasdem untuk periode masa jabatan 2024-2029.
Sekretaris Majelis Tinggi Partai Nasdem IGK Manila mengatakan hal tersebut diputuskan pada 26 Agustus 2024 berdasarkan rapat pleno oleh para anggota majelis tinggi partai yang telah ditandatangani.
“Keputusan ini mulai berlaku dan mengikat sejak ditetapkan,” kata Manila saat memimpin sidang pembacaan keputusan majelis tinggi.
Selain itu, majelis tinggi partai juga menugaskan kepada Surya Paloh untuk sebagai ketua umum untuk menyusun kepengurusan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Nasdem untuk periode 2024-2029.
Selanjutnya Surya Paloh diminta oleh Pimpinan Sidang Kongres III Partai Nasdem Willy Aditya untuk ke atas panggung dalam momen penyerahan mandat ketua umum secara simbolis dari majelis tinggi.
Kemudian Surya pun langsung diminta untuk berpidato menyampaikan pidato sebagai ketua umum terpilih pada kongres tersebut. Saat berpidato, dia pun mengakui bahwa banyak pihak yang sudah menduga dirinya akan kembali terpilih menjadi ketua umum.
Dia pun mengajak kepada seluruh kader partai agar membawa Nasdem sebagai partai yang penuh kepeloporan dan membawa cita-cita bangsa. Menurutnya cita-cita tersebut bisa terwujud apabila menjunjung tinggi kejujuran.
“Partai ini sejatinya memang didirikan untuk menjaga ruang yang ada, di tengah ruang yang hampa dan kosong, cita-cita yang mulia tidak boleh kalah dengan kelompok pragmatisme,” kata dia. (Naufal Fajar Haryanto)
-
NUSANTARA11/08/2026 23:00 WIBGunung Semeru Erupsi 8 Kali pada Selasa 11 Agustus 2026
-
NASIONAL12/08/2026 14:00 WIBMabes TNI Bantah Ambil Alih Keamanan
-
NASIONAL11/08/2026 22:00 WIBBNPB Ungkap Alasan Tak Andalkan Hujan Buatan untuk Lawan Karhutla
-
NUSANTARA11/08/2026 20:00 WIBPolresta Pekanbaru Gerebek Lokasi Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu, 3 Tersangka Ditahan
-
NUSANTARA12/08/2026 08:30 WIBDana Desa Belum Beres, Massa Bakar Kantor Pemerintah
-
OASE12/08/2026 05:00 WIBAl-Qur’an Perintahkan Rezeki Halalan Thayyiban
-
JABODETABEK12/08/2026 06:30 WIBSIM Keliling Polda Metro Jaya Buka 08.00–14.00
-
NUSANTARA12/08/2026 15:15 WIBTak Nikmati Keuntungan, Enam Terdakwa Kasus Tanjung Perak Minta Dibebaskan

















