NASIONAL
Prabowo Tugaskan Wapres Jalankan Pemerintahan Hingga 23 Nopember
AKTUALITAS.ID – Presiden Prabowo Subianto memberikan penugasan khusus kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk melaksanakan tugas-tugas Presiden selama dirinya menjalankan kunjungan kenegaraan ke luar negeri. Penugasan ini tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo di Jakarta pada 8 November 2024.
Menurut Keppres tersebut, Gibran akan menjalankan tugas Presiden selama periode 8 hingga 23 November 2024, atau hingga Presiden Prabowo kembali ke tanah air, dalam rangka kunjungan kenegaraan ke Republik Rakyat China, Amerika Serikat, Peru, Brasil, dan Inggris.
Keppres ini juga mencakup beberapa ketentuan penting, di antaranya bahwa jika diperlukan penetapan kebijakan baru selama periode penugasan, Wakil Presiden wajib berkonsultasi dan meminta persetujuan Presiden sebelum melaksanakan kebijakan tersebut. Setelah Presiden Prabowo kembali, Wakil Presiden Gibran diminta untuk segera melaporkan hasil pelaksanaan tugas tersebut.
Penugasan ini menunjukkan kepercayaan Presiden Prabowo kepada Wakil Presiden Gibran untuk melaksanakan tanggung jawab besar dalam menjaga kelancaran pemerintahan selama dirinya berada di luar negeri. Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan dapat diunduh melalui laman resmi jdih.setneg.go.id. (KAISAR/RAFI)
-
RIAU14/08/2026 16:30 WIBTolak Berhubungan Badan, IRT Tewas Dicekik Doorsmeer
-
FOTO14/08/2026 21:45 WIB
FOTO: Presiden Prabowo Sampaikan Capaian Ekonomi saat Pidato Sidang Tahunan MPR
-
DUNIA14/08/2026 18:00 WIBUSS George Washington Gantikan Abraham Lincoln
-
POLITIK14/08/2026 17:00 WIBPuan Pamer 28 UU Disahkan
-
DUNIA14/08/2026 15:00 WIBAS Bantah 7 Awak USS Abraham Lincoln Tewas
-
NUSANTARA14/08/2026 19:00 WIBPrabowo Target Pendapatan Negara 2027 Tembus Rp3.426 Triliun
-
NUSANTARA14/08/2026 20:00 WIBTahanan Kabur, Kapolsek Pangkep Langsung Diganti
-
NUSANTARA14/08/2026 22:00 WIB622 Hektare Lahan Kalteng Terbakar

















