NASIONAL
Prabowo Tugaskan Wapres Jalankan Pemerintahan Hingga 23 Nopember
AKTUALITAS.ID – Presiden Prabowo Subianto memberikan penugasan khusus kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk melaksanakan tugas-tugas Presiden selama dirinya menjalankan kunjungan kenegaraan ke luar negeri. Penugasan ini tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo di Jakarta pada 8 November 2024.
Menurut Keppres tersebut, Gibran akan menjalankan tugas Presiden selama periode 8 hingga 23 November 2024, atau hingga Presiden Prabowo kembali ke tanah air, dalam rangka kunjungan kenegaraan ke Republik Rakyat China, Amerika Serikat, Peru, Brasil, dan Inggris.
Keppres ini juga mencakup beberapa ketentuan penting, di antaranya bahwa jika diperlukan penetapan kebijakan baru selama periode penugasan, Wakil Presiden wajib berkonsultasi dan meminta persetujuan Presiden sebelum melaksanakan kebijakan tersebut. Setelah Presiden Prabowo kembali, Wakil Presiden Gibran diminta untuk segera melaporkan hasil pelaksanaan tugas tersebut.
Penugasan ini menunjukkan kepercayaan Presiden Prabowo kepada Wakil Presiden Gibran untuk melaksanakan tanggung jawab besar dalam menjaga kelancaran pemerintahan selama dirinya berada di luar negeri. Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan dapat diunduh melalui laman resmi jdih.setneg.go.id. (KAISAR/RAFI)
-
NASIONAL29/09/2026 20:00 WIBGercep! Kemensos Selamatkan Bocah 12 Tahun Tak Sekolah
-
NASIONAL29/09/2026 19:00 WIBDPR Desak Napi Lapas Mewah Dikirim ke Nusakambangan
-
RAGAM29/09/2026 21:30 WIBFestival Generasi Cerdas 2026 Tampilkan Karya dan Prestasi Sekolah Binaan Astra
-
DUNIA29/09/2026 21:00 WIBTrump Ketuk Pintu Iran, Teheran Ogah Buka
-
NUSANTARA30/09/2026 07:30 WIBHIV/AIDS di Lebak Tembus 85 Orang
-
DUNIA29/09/2026 18:00 WIBGelombang Demo Siswa Menjalar ke Berbagai Kota Prancis
-
NASIONAL30/09/2026 06:00 WIBAgun Desak Ombudsman Tindak Lanjut Temuan Lapas Cibinong
-
NUSANTARA29/09/2026 23:00 WIBUSU Telusuri Dugaan Bullying Mahasiswi FIB yang Tewas

















