NASIONAL
Prabowo Tugaskan Wapres Jalankan Pemerintahan Hingga 23 Nopember
AKTUALITAS.ID – Presiden Prabowo Subianto memberikan penugasan khusus kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk melaksanakan tugas-tugas Presiden selama dirinya menjalankan kunjungan kenegaraan ke luar negeri. Penugasan ini tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo di Jakarta pada 8 November 2024.
Menurut Keppres tersebut, Gibran akan menjalankan tugas Presiden selama periode 8 hingga 23 November 2024, atau hingga Presiden Prabowo kembali ke tanah air, dalam rangka kunjungan kenegaraan ke Republik Rakyat China, Amerika Serikat, Peru, Brasil, dan Inggris.
Keppres ini juga mencakup beberapa ketentuan penting, di antaranya bahwa jika diperlukan penetapan kebijakan baru selama periode penugasan, Wakil Presiden wajib berkonsultasi dan meminta persetujuan Presiden sebelum melaksanakan kebijakan tersebut. Setelah Presiden Prabowo kembali, Wakil Presiden Gibran diminta untuk segera melaporkan hasil pelaksanaan tugas tersebut.
Penugasan ini menunjukkan kepercayaan Presiden Prabowo kepada Wakil Presiden Gibran untuk melaksanakan tanggung jawab besar dalam menjaga kelancaran pemerintahan selama dirinya berada di luar negeri. Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan dapat diunduh melalui laman resmi jdih.setneg.go.id. (KAISAR/RAFI)
-
RAGAM14/05/2026 19:30 WIBDiundang NASA, Siswa Kelas 5 SD Asal Temanggung Mendunia
-
JABODETABEK14/05/2026 20:00 WIBDiduga Usai Lecehkan Siswi SD, Warga Geruduk Rumah Tukang Rujak
-
NASIONAL15/05/2026 06:00 WIBPembubaran Nobar Film “Pesta Babi” Bukan Arahan Pemerintah
-
RAGAM15/05/2026 08:00 WIBWajah Bengkak Bisa Jadi Tanda Orang Mengalami Stres
-
NUSANTARA14/05/2026 22:00 WIBRest Shelter di Kawasan Gunung Rinjani Bakal Dibangun Balai TNGR
-
DUNIA14/05/2026 19:00 WIBPengiriman Senjata AS, Melalui Selat Hormuz Dilarang Iran
-
OLAHRAGA14/05/2026 20:30 WIBThailand Open 2026, Leo/Daniel Sukses Melangkah ke Perempat Final
-
OTOTEK14/05/2026 22:30 WIBBYD Segarkan SUV Bao 5 dan Bao 8 Flash-Charge Edition

















