NASIONAL
DPR Siap Membahas Rencana Pembatasan Penggunaan Medsos bagi Anak
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa pihaknya akan mengkaji rencana pembatasan penggunaan media sosial (medsos) bagi anak-anak.
Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid sedang membahas rencana tersebut.
Dasco menyebutkan bahwa banyak anggota legislatif menerima aspirasi ide pembatasan medsos tersebut dan pernah dibicarakan. Karena itu, lanjutnya, DPR akan membahas persoalan tersebut secara lebih mendalam.
“Dan tentunya dari pihak pemerintah, kemudian dari legislatif, kita kaji dan kita bicarakan bersama,” kata Dasco di Kompleks MPR/DPR RI, Jakarta, Selasa (14/1/2025).
Dalam upaya pembahasan ini, DPR akan meninjau dampak baik dan buruk dari pembatasan medsos bagi anak-anak.
Mereka juga akan mengetahui manfaatnya bagi orang tua dan masyarakat bila penggunaan medsos dibatasi. Sebagai contoh, beberapa negara sudah membatasi penggunaan medsos berdasarkan usia.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menilai bahwa harus ada keberpihakan dari pemerintah untuk melindungi anak-anak bangsa dari dampak negatif penggunaan medsos.
Menurutnya, medsos berdampak negatif yang “sangat besar” bagi anak-anak, khususnya mereka yang di bawah umur.
Dave mengaku belum bisa berspekulasi terkait potensi perancangan undang-undang untuk pembatasan penggunaan medsos tersebut. Menurutnya, Komisi I DPR RI akan mengkaji lebih lanjut perihal ini.
“Jangan sampai anak-anak bangsa kita tumbuh dengan pemikiran atau konten yang mereka terima, yang tidak layak untuk seumur mereka, dan berpotensi merusak jiwa serta pikiran mereka.
Ini bisa berdampak pada akhlak dan moral mereka,” kata Dave.
Saat ini, Presiden Prabowo dan Menkomdigi Meutya Hafid dikabarkan sedang membahas strategi pemerintah untuk melindungi anak-anak di ruang-ruang digital.
Menteri Meutya Hafid mengungkapkan bahwa pemerintah mungkin akan menyusun draf peraturan pemerintah terlebih dahulu sebelum mengeluarkan regulasi yang lebih kuat untuk melindungi anak-anak di ruang digital. (Enal Kaisar)
-
OASE30/12/2025 05:00 WIBPahami Isi Kandungan Surat Al Kafirun dan Asbabun Nuzulnya
-
RIAU30/12/2025 15:15 WIBPintu Air Koto Panjang Dibuka, Kapolda Riau Siagakan Pasukan Antisipasi Banjir
-
POLITIK30/12/2025 06:00 WIBDemokrat Minta Aspirasi Masyarakat Ditampung soal Usulan Pilkada Lewat DPRD
-
POLITIK30/12/2025 07:00 WIBEddy Soeparno: Pilkada oleh DPRD Sejalan dengan Sila Keempat Pancasila
-
JABODETABEK30/12/2025 08:30 WIBPolda Metro Jaya Buka Layanan SIM Keliling di 5 Lokasi Jakarta
-
EKBIS30/12/2025 09:30 WIBIHSG Pagi Ini Turun 54 Poin pada Hari Terakhir Perdagangan 2025
-
JABODETABEK30/12/2025 15:32 WIBSidak Pasar Tebet Jelang Nataru, Mentan: Ancam Segel Produsen Nakal
-
JABODETABEK30/12/2025 07:30 WIBNgeri, Bangkai Sayap Pesawat Terbang 300 Meter Timpa Rumah Warga Saat Puting Beliung di Bogor

















