NASIONAL
Liput Aksi Tolak UU TNI, Dua Jurnalis Mengalami Kekerasan dan Intimidasi Aparat
AKTUALITAS.ID – Dua jurnalis mengalami kekerasan dan intimidasi aparat saat meliput aksi penolakan terhadap UU TNI yang berlangsung di sekitar Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada Senin (24/3/2025) malam. Insiden ini menyoroti tantangan yang dihadapi para jurnalis dalam menjalankan tugas mereka, terutama di masa ketegangan seperti ini.
Kedua jurnalis yang menjadi korban adalah Rama Indra dari media daring Beritajatim.com dan Wildan Pratama dari radio Suara Surabaya. Menurut Rama, insiden berawal saat ia merekam tindakan represif aparat terhadap pendemo yang ditangkap. Ia menyaksikan sekelompok polisi melakukan penganiayaan terhadap dua pendemo, dan ketika ia berusaha mengabadikan momen tersebut, para aparat mendatangi dan memaksanya untuk menghapus rekaman.
“Saya dijatuhkan dan dihantam hingga mengalami memar di kepala. Meskipun sudah menunjukkan identitas saya sebagai jurnalis, itu tidak menghentikan mereka,” ungkap Rama, yang mengalami luka di pelipis dan bibirnya akibat pukulan aparat.
Sementara itu, Wildan Pratama juga menghadapi intervensi ketika berusaha meliput situasi di Gedung Grahadi. Ia mendapatkan perintah dari polisi untuk menghapus foto-foto yang diambilnya saat melihat massa aksi yang ditangkap. Hal ini mengakibatkan dokumentasi penting tentang peristiwa tersebut hilang.
Aksi tolak UU TNI yang berlangsung di Surabaya tersebut tidak hanya menjadi sorotan publik karena insiden kekerasan terhadap jurnalis, tetapi juga melibatkan kericuhan. Sejumlah orang yang belum terkonfirmasi diduga melakukan pelemparan botol dan benda-benda lain menuju Gedung Grahadi, memicu reaksi kepolisian yang menembakkan water cannon dan mengerahkan personel Brimob.
Meskipun Kepala Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi, membantah tuduhan kekerasan terhadap jurnalis, insiden ini menyisakan pertanyaan besar tentang kebebasan pers dan hak jurnalis untuk meliput peristiwa dengan aman. Kejadian ini menggarisbawahi pentingnya perlindungan terhadap jurnalis dalam menjalankan tugas mereka, terutama di tengah situasi yang penuh ketegangan ini.
Dengan semakin banyaknya kejadian serupa, diharapkan pihak-pihak terkait dapat memberikan perhatian dan perlindungan yang lebih bagi jurnalis, serta mendukung kebebasan berpendapat dan berekspresi di Indonesia. (Mun/Ari Wibowo)
-
NASIONAL16/04/2026 14:00 WIBEnam Hari Jadi Ketua, Ketua Ombudsman RI Ditangkap Kejaksaan
-
RIAU16/04/2026 20:15 WIBPasca Ricuh Panipahan, Kapolda Riau Minta Maaf dan Dorong Pemulihan Kepercayaan Publik
-
RAGAM16/04/2026 13:30 WIBDarurat! Tanah Jawa Turun Hingga 15 Cm per Tahun
-
EKBIS16/04/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Turun Tipis Rp5.000
-
JABODETABEK16/04/2026 12:30 WIBJakpus Darurat Begal? Polisi Kejar Komplotan Bersenjata Tajam
-
DUNIA16/04/2026 15:00 WIBIran Ringkus 4 Mata-mata Mossad di Tengah Gencatan Senjata
-
EKBIS16/04/2026 10:30 WIBRupiah Menguat Tipis ke Rp17.141 per Dolar AS
-
PAPUA TENGAH16/04/2026 16:00 WIBAkselerasi Pemberantasan Malaria, PT Petrosea Bagikan Ratusan Kelambu di Kampung Damai

















