NASIONAL
Liput Aksi Tolak UU TNI, Dua Jurnalis Mengalami Kekerasan dan Intimidasi Aparat

AKTUALITAS.ID – Dua jurnalis mengalami kekerasan dan intimidasi aparat saat meliput aksi penolakan terhadap UU TNI yang berlangsung di sekitar Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada Senin (24/3/2025) malam. Insiden ini menyoroti tantangan yang dihadapi para jurnalis dalam menjalankan tugas mereka, terutama di masa ketegangan seperti ini.
Kedua jurnalis yang menjadi korban adalah Rama Indra dari media daring Beritajatim.com dan Wildan Pratama dari radio Suara Surabaya. Menurut Rama, insiden berawal saat ia merekam tindakan represif aparat terhadap pendemo yang ditangkap. Ia menyaksikan sekelompok polisi melakukan penganiayaan terhadap dua pendemo, dan ketika ia berusaha mengabadikan momen tersebut, para aparat mendatangi dan memaksanya untuk menghapus rekaman.
“Saya dijatuhkan dan dihantam hingga mengalami memar di kepala. Meskipun sudah menunjukkan identitas saya sebagai jurnalis, itu tidak menghentikan mereka,” ungkap Rama, yang mengalami luka di pelipis dan bibirnya akibat pukulan aparat.
Sementara itu, Wildan Pratama juga menghadapi intervensi ketika berusaha meliput situasi di Gedung Grahadi. Ia mendapatkan perintah dari polisi untuk menghapus foto-foto yang diambilnya saat melihat massa aksi yang ditangkap. Hal ini mengakibatkan dokumentasi penting tentang peristiwa tersebut hilang.
Aksi tolak UU TNI yang berlangsung di Surabaya tersebut tidak hanya menjadi sorotan publik karena insiden kekerasan terhadap jurnalis, tetapi juga melibatkan kericuhan. Sejumlah orang yang belum terkonfirmasi diduga melakukan pelemparan botol dan benda-benda lain menuju Gedung Grahadi, memicu reaksi kepolisian yang menembakkan water cannon dan mengerahkan personel Brimob.
Meskipun Kepala Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi, membantah tuduhan kekerasan terhadap jurnalis, insiden ini menyisakan pertanyaan besar tentang kebebasan pers dan hak jurnalis untuk meliput peristiwa dengan aman. Kejadian ini menggarisbawahi pentingnya perlindungan terhadap jurnalis dalam menjalankan tugas mereka, terutama di tengah situasi yang penuh ketegangan ini.
Dengan semakin banyaknya kejadian serupa, diharapkan pihak-pihak terkait dapat memberikan perhatian dan perlindungan yang lebih bagi jurnalis, serta mendukung kebebasan berpendapat dan berekspresi di Indonesia. (Mun/Ari Wibowo)
-
GALERI31/03/2025 14:29 WIB
FOTO:Â Open House Prabowo, Antrian Warga Mengular Sejak Pagi di Istana Merdeka
-
GALERI31/03/2025 12:54 WIB
FOTO: Ribuan Umat Muslim Shalat Idul Fitri di Jalan Jatinegara
-
GALERI31/03/2025 13:43 WIB
FOTO: Momen Prabowo-Gibran Salat Idul Fitri 1446 H di Masjid Istiqlal
-
DUNIA31/03/2025 11:00 WIB
Idulfitri Berdarah di Gaza: Israel Bombardir Saat Umat Muslim Rayakan Lebaran
-
EKBIS31/03/2025 09:30 WIB
Komnas Tembakau Desak Garuda Masukkan Pelaku Vape di Pesawat ke Daftar Hitam
-
NASIONAL31/03/2025 14:00 WIB
Jangan Kaget! Kapolri Ingatkan Potensi Lonjakan Pemudik Usai Halal Bihalal
-
NASIONAL31/03/2025 12:00 WIB
Kantornya Ruko Kecil, Kok Bisa Menang Tender Aplikasi Medsos TNI AL Hampir Rp 100 Miliar?
-
NUSANTARA31/03/2025 14:30 WIB
Gempa Bumi Magnitudo 5,4 Guncang Banda Aceh, BNPB Masih Kumpulkan Data Dampak