NASIONAL
Supres Revisi UU Polri Beredar, Puan: Itu Bukan Dokumen Resmi
AKTUALITAS.ID – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima surat presiden (Supres) terkait revisi Undang-Undang Polri. Puan menjelaskan bahwa dokumen supres yang beredar di masyarakat bukanlah dokumen resmi.
“Supres saya tegaskan sampai saat ini belum diterima pimpinan DPR. Jadi yang beredar di publik atau beredar di masyarakat itu bukan supres resmi,” ujar Puan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (25/3/2025).
Puan juga mengingatkan bahwa Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait revisi UU Polri yang beredar di masyarakat bukan merupakan dokumen resmi DPR. “Kami pimpinan DPR belum menerima supres tersebut. Jadi kalau sudah ada DIM yang beredar, itu bukan DIM resmi,” tambahnya.
Beberapa waktu lalu, beredar sebuah gambar supres terkait penunjukan wakil pemerintah untuk membahas revisi UU Polri, yang disebut-sebut telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.
Dalam dokumen tersebut, tercatat bahwa supres itu bertanggal 13 Februari 2025 dan mencantumkan tiga menteri Kabinet Merah Putih sebagai perwakilan pemerintah dalam pembahasan revisi UU Polri. Namun, Puan menegaskan bahwa dokumen tersebut bukanlah surat resmi yang diterima oleh DPR. (Mun/Yan Kusuma)
-
DUNIA17/05/2026 08:00 WIBIran: AS Tak Bisa Dipercaya, China Jadi Harapan Baru Perdamaian
-
JABODETABEK17/05/2026 07:30 WIBBiaya dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Minggu 17 Mei 2026
-
NUSANTARA17/05/2026 06:30 WIBTragis! Dua Wisatawan Tertimbun Longsor Curug Cileat Ditemukan Tewas
-
NASIONAL17/05/2026 18:00 WIBPemerintah Resmi Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026
-
NUSANTARA17/05/2026 08:30 WIBPolres Klaten Bekuk Ayah Cabuli Anak Kandung
-
NASIONAL17/05/2026 09:00 WIBEddy Soeparno Pasang Badan untuk Josepha dan SMAN 1 Pontianak
-
RAGAM17/05/2026 09:30 WIBGunung Ciremai Ternyata Simpan Sesar Aktif Purba
-
NUSANTARA17/05/2026 12:30 WIBTragis! Anggota TNI Tewas Ditembak Rekan Sendiri di Kafe Palembang

















