NASIONAL
Supres Revisi UU Polri Beredar, Puan: Itu Bukan Dokumen Resmi
AKTUALITAS.ID – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima surat presiden (Supres) terkait revisi Undang-Undang Polri. Puan menjelaskan bahwa dokumen supres yang beredar di masyarakat bukanlah dokumen resmi.
“Supres saya tegaskan sampai saat ini belum diterima pimpinan DPR. Jadi yang beredar di publik atau beredar di masyarakat itu bukan supres resmi,” ujar Puan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (25/3/2025).
Puan juga mengingatkan bahwa Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait revisi UU Polri yang beredar di masyarakat bukan merupakan dokumen resmi DPR. “Kami pimpinan DPR belum menerima supres tersebut. Jadi kalau sudah ada DIM yang beredar, itu bukan DIM resmi,” tambahnya.
Beberapa waktu lalu, beredar sebuah gambar supres terkait penunjukan wakil pemerintah untuk membahas revisi UU Polri, yang disebut-sebut telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.
Dalam dokumen tersebut, tercatat bahwa supres itu bertanggal 13 Februari 2025 dan mencantumkan tiga menteri Kabinet Merah Putih sebagai perwakilan pemerintah dalam pembahasan revisi UU Polri. Namun, Puan menegaskan bahwa dokumen tersebut bukanlah surat resmi yang diterima oleh DPR. (Mun/Yan Kusuma)
-
NUSANTARA15/10/2026 07:30 WIBKabut Asap Makin Parah! Sekolah di Balikpapan Ditutup 3 Hari
-
Berita14/10/2026 21:00 WIBKementerian PKP dan Bappenas Sinkronkan Target Perumahan 2025–2029
-
EKBIS15/10/2026 10:30 WIBRupiah Makin Loyo, Dolar AS Dekati Rp18.000
-
NASIONAL15/10/2026 10:00 WIB“Bercerai Kawin Lagi!” Candaan Gubernur Kalteng Soal Karhutla Bikin DPR Murka
-
NASIONAL15/10/2026 07:00 WIBSahroni Minta MUI Tak Ikut Campur Konser Andrea Bocelli di Borobudur
-
EKBIS15/10/2026 09:30 WIBIHSG Dibuka Anjlok ke 5.917
-
NUSANTARA14/10/2026 22:00 WIBKapuas Perpanjang Status Karhutla Dua Pekan
-
NASIONAL15/10/2026 06:00 WIBKarhutla Makin Darurat, PKB Desak Status Bencana Nasional

















