NASIONAL
Prabowo: Peran Baznas Penting, Potensi Zakat di Indonesia Capai Rp41 Triliun
AKTUALITAS.ID – Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan pentingnya peran Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dalam menyalurkan zakat, termasuk ke Palestina yang masih dilanda konflik.
Dirinya juga mendorong seluruh instansi memperkuat kegiatan zakat untuk mengurangi ketimpangan sosial dan mendorong pemerataan kesejahteraan di Indonesia.
“Saya menghormati dan menghargai kerja keras saudara-saudara yang diapresiasi hingga ke Palestina dan Timur Tengah,” ujar Prabowo saat menyerahkan zakatnya melalui Baznas di Istana Negara, Jakarta, Kamis (27/3/2025).
Baca Juga: SBY Yakin Prabowo Mampu Pertahankan Demokrasi Indonesia
Prabowo menyoroti besarnya potensi zakat di Indonesia yang mencapai Rp41 triliun. Menurutnya, zakat bukan hanya kewajiban agama, tetapi juga bentuk gotong royong dan manifestasi keadilan sosial sebagaimana tertuang dalam Pancasila.
Baca Juga: Melalui BAZNAS, 45 Sekolah di Tangerang Galang Dana untuk Palestina
“Berzakat adalah upaya mengurangi ketimpangan sosial dan wujud pemerataan kesejahteraan. Semoga zakat yang kita keluarkan menyempurnakan ibadah Ramadhan serta meningkatkan ketakwaan kita kepada Allah SWT,” tutupnya. (Yan Kusuma)
-
NUSANTARA27/12/2025 11:30 WIBData Terkini BNPB 26 Desember 2025: 1.137 Tewas dan 457 Ribu Warga Sumatera Mengungsi
-
JABODETABEK27/12/2025 12:30 WIBSolidaritas untuk Bencana Sumatera, Ancol Pastikan Tiadakan Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026
-
OLAHRAGA27/12/2025 17:00 WIBUsai Libur Natal Detroit Pistons Tantang Utah Jazz
-
EKBIS27/12/2025 19:18 WIBKAMMI Apresiasi Terobosan Kementan, 40 Ribu Kader Siap Kawal Swasembada Pangan
-
NASIONAL27/12/2025 15:00 WIBAmnesty Tuntut Penyelidikan Kekerasan Aparat pada Relawan Bencana Aceh
-
OLAHRAGA27/12/2025 20:00 WIBIndonesia Maju ke Final ASEAN Boys’ U-16 Futsal Championship 2025
-
NASIONAL27/12/2025 17:30 WIBRapat Syuriyah–Mustasyar PBNU Bersifat Final dan Mengikat
-
EKBIS27/12/2025 15:15 WIBKAMMI Puji Kebijakan HPP Mentan Amran, Dinilai Nyata Berpihak kepada Petani

















