NASIONAL
BHR Ojol Tak Sesuai Harapan, Menaker Minta Klarifikasi Aplikator
AKTUALITAS.ID – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli berencana untuk segera meminta klarifikasi kepada manajemen perusahaan aplikator ojek online (ojol) terkait laporan yang menyebutkan bahwa sebagian pengemudi hanya menerima Bantuan Hari Raya (BHR) sebesar Rp50 ribu, jauh di bawah yang diharapkan.
Dalam wawancara di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/3/2025), Yassierli menjelaskan bahwa dalam surat edaran BHR, pengemudi yang berkinerja baik dan produktif seharusnya menerima bantuan dengan jumlah yang bervariasi, mulai dari Rp900 ribu atau lebih. Tantangan yang ada adalah bagaimana perusahaan aplikator mengkategorikan pengemudi yang tidak memenuhi kriteria tersebut dan berapa besarannya.
“Tantangannya adalah bagaimana perusahaan aplikator ini mengkategorikan di luar itu, dan besaran berapa itu yang perlu klarifikasi ke mereka,” ujar Yassierli.
Menaker juga mengungkapkan rencana untuk melakukan pertemuan dengan aplikator ojol guna membahas permasalahan ini, meski ia belum bisa memastikan kapan pertemuan tersebut akan dilakukan. “Hopefully sebelum lebaran, saya enggak bisa janji karena ini juga sifatnya imbauan kepada mereka,” tambahnya.
Meskipun demikian, Yassierli mengapresiasi inisiatif pemberian BHR kepada pengemudi ojol yang baru pertama kali dilakukan tahun ini, dan meminta pemahaman semua pihak mengingat terbatasnya waktu persiapan.
Sebelumnya, Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati, menyampaikan keluhan bahwa sekitar 800 pengemudi ojol di seluruh Indonesia tidak menerima BHR yang sesuai, dengan 80 persen dari data tersebut hanya mendapatkan Rp50 ribu. SPAI pun mengadukan masalah ini kepada Kementerian Ketenagakerjaan, karena menduga aplikator telah melanggar instruksi Presiden Prabowo Subianto dan surat edaran Kemnaker.
Lily berharap Kementerian Ketenagakerjaan dapat memanggil para aplikator untuk memastikan pengemudi ojol menerima hak mereka sesuai dengan yang diatur. “Mungkin memanggil untuk memberikan sanksi, memanggil mereka untuk memberikan benar-benar yang sudah diarahkan oleh Presiden,” kata Lily. (Mun/Yan Kusuma)
-
RIAU19/02/2026 21:00 WIBAnggota DPRD Riau Imbau Masyarakat Waspadai Kebakaran Hutan dan Lahan
-
EKBIS19/02/2026 22:00 WIBStok Cabai Surplus Pasok Ramadhan-Idul Fitri 1447 H
-
RIAU20/02/2026 00:01 WIB40 Saksi Kasus Gajah Mati Tanpa Kepala Diperiksa Polda Riau
-
PAPUA TENGAH19/02/2026 21:16 WIBKomnas HAM Papua Dukung Pendekatan Humanis Satgas Operasi Damai Cartenz 2026
-
OLAHRAGA20/02/2026 11:00 WIBTaklukan BjB 3-1, Popsivo Perbesar Peluang ke Final Four
-
OASE20/02/2026 05:00 WIBKemuliaan Sepuluh Hari di Bulan Suci Ramadhan
-
NUSANTARA19/02/2026 22:30 WIBJenazah Pilot Pelita Air Korban Kecelakaan Pesawat Berhasil Ditemukan
-
EKBIS20/02/2026 09:30 WIBEmas Antam Naik Rp28.000 ke Angka Rp2,944 Juta/Gr

















