NASIONAL
Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupan Sabu Jaringan Internasional
AKTUALITAS.ID – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu yang diduga berasal dari jaringan internasional Malaysia. Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Senin (5/5/2025) sekitar pukul 02.45 WIB di kawasan Tambora, Jakarta Barat.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka berinisial S (31) dan SS, seorang perempuan berusia 40 tahun. Keduanya diduga merupakan bagian dari sindikat peredaran narkoba lintas negara.
Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ade Chandra menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
“Setelah melakukan pemantauan dan penyelidikan, kami berhasil mengamankan dua tersangka dan sejumlah barang bukti,” ujarnya kepada wartawan Rabu (7/5/2025)
AKBP Ade Chandra menambahkan bahwa sabu tersebut diduga berasal dari jaringan Malaysia dan rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta dan Lombok.
“Kami masih mendalami jaringan ini untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat,” katanya.
Adapum penangkapan dilakukan di sebuah rumah yang berada di kawasan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora.
Dari lokasi tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain tiga bungkus plastik berkemasan teh China berwarna hijau berisi sabu dengan total berat bruto 3.000 gram.
Empat bungkus plastik klip kecil berisi sabu dengan berat total bruto 3,91 gram.
Kemudian dua unit telepon genggam dan satu timbangan elektrik. (Poy)
-
NASIONAL25/06/2026 17:44 WIBKasus YTR, PPP Minta Negara Hadir Berikan Pendampingan Maksimal
-
NASIONAL25/06/2026 16:47 WIBHarga Pertamax Diprediksi Turun per 1 Juli 2026
-
NASIONAL25/06/2026 16:16 WIBBahlil Buka Kartu! Ada 120 Sumur Minyak Baru, RI Siap Kurangi Impor BBM
-
POLITIK25/06/2026 17:00 WIBDemokrat 10 Tahun Oposisi Tanpa Main Mata dengan Kekuasaan
-
OLAHRAGA26/06/2026 04:30 WIBUruguay vs Spanyol: Duel Hidup Mati Menuju Babak 32 Besar
-
POLITIK25/06/2026 14:00 WIBPengamat SDI: UU Perampasan Aset Jawab Kerinduan Rakyat
-
RAGAM25/06/2026 16:00 WIBTidur Dekat HP Jadi Kebiasaan Buruk Generasi Digital
-
NASIONAL25/06/2026 21:00 WIBKasus Korupsi PPT Energy Trading, KPK Panggil Mantan Direktur Pelabuhan

















