NASIONAL
Roy Suryo Cs Bawa Hasil Analisis Ijazah Jokowi di Gelar Perkara Khusus
AKTUALITAS.ID – Bareskrim Polri mengadakan gelar perkara khusus terkait dengan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Rabu (9/7/2025). Sejumlah pihak telah mengonfirmasi kehadiran mereka untuk memberikan keterangan dalam agenda ini.
Roy Suryo beserta Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) menghadiri gelar perkara khusus terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo di Bareskrim Polri.
Roy beserta rombongan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 09.30 WIB. Kepada awak media, ia mengaku bakal menyerahkan laporan hasil analisisnya bahwa ijazah milik Jokowi merupakan palsu.
Ia menyebut laporan hasil analisanya itu akan disampaikan kepada penyidik bersama alumni UGM sekaligus Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar. “Saya bersama dokter Rismon nanti akan menjelaskan secara teknis. Intinya nanti akan saya sampaikan seperti ini, ini ringkasannya. Judulnya adalah analisis teknis ijazah dan skripsi 99,9 persen palsu,” ujarnya kepada wartawan di lokasi.
Roy mengungkapkan beberapa indikator yang membuat ijazah Jokowi dinilai palsu lantaran dari hasil uji Error Level Analysis (ELA) terhadap foto ijazah Jokowi menghasilkan error pada bagian logo dan pas foto.
Selain itu, kata dia, hasil face comparison antara pas foto di ijazah Jokowi juga disebut tidak memiliki kecocokan data dengan foto Jokowi saat ini.
Tak hanya itu, Roy mengklaim hasil uji ijazah milik Jokowi yang bernomor 1120 juga tidak mempunyai kecocokan dengan ijazah Fakultas Kehutanan UGM nomor 1115-1117.
Lebih lanjut, ia menyoroti gelar Ahmad Soemitro yang sudah disebut sebagai Profesor dalam ijazah Jokowi. Padahal, kata dia, Ahmad Soemitro baru dikukuhkan sebagai guru besar pada Maret 1986.
“Terakhir, tidak ada lembar pengujian yang sangat penting dalam skripsi. Lembar pengujiannya tidak ada. Kesimpulan dari ini semua. Skripsi yang cacat tidak akan lulus dan tidak akan ada yang asli,” tuturnya.
Terpisah, Rismon berharap dalam gelar perkara khusus itu Bareskrim dapat menjelaskan prosedur uji forensik yang telah dihasilkan hingga menyimpulkan bahwa ijazah milik Jokowi merupakan asli.
“Kami harap Bareskrim bisa menjelaskan prosedur-prosedur forensik yang telah dilakukan atau yang diklaim telah dilakukan,” jelasnya. (Purnomo/goeh)
-
NASIONAL17/05/2026 18:00 WIBPemerintah Resmi Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026
-
RAGAM17/05/2026 19:00 WIBUntuk Keseimbangan Hormon Perempuan, Berikut Makanan yang Disarankan
-
NUSANTARA17/05/2026 17:30 WIBKarnaval Budaya FBIM Hadirkan Harmoni yang Selalu Dinantikan
-
NUSANTARA17/05/2026 12:30 WIBTragis! Anggota TNI Tewas Ditembak Rekan Sendiri di Kafe Palembang
-
NASIONAL17/05/2026 13:00 WIBPrabowo Tegaskan Bung Karno Bukan Milik Satu Partai
-
DUNIA17/05/2026 18:30 WIB45 Pelajar di Nigeria Diculik Kelompok Kriminal Bersenjata
-
OTOTEK17/05/2026 20:30 WIBUsai Tersapu Banjir, Waymo Tarik Ribuan Taksi Robotnya
-
PAPUA TENGAH17/05/2026 19:30 WIBTekuk Taruna Dharma 2-0, SMAN 3 Kokonao Segel Juara Grup F

















