NASIONAL
Yusril: Keputusan Presiden Beri Abolisi Tom Lembong Perbaiki Citra Hukum Negara
AKTUALITAS.ID – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menilai pemberian abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong merupakan langkah korektif Presiden Prabowo Subianto terhadap penegakan hukum di Indonesia.
Menurut Yusril, keputusan tersebut tidak hanya menyangkut aspek hukum semata, tetapi juga menyentuh dimensi keadilan, kemanusiaan, serta kepentingan bangsa.
“Dalam kasus Lembong, unsur kesalahan tidak terpenuhi, niat jahat (mens rea) juga tidak ada,” ujar Yusril saat memberikan kuliah umum di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Senin (25/8/2025).
Yusril menjelaskan, dasar hukum pemberian abolisi merujuk pada Undang-Undang Darurat (UUDrt) Nomor 11 Tahun 1954 tentang Amnesti dan Abolisi. Jika dulu abolisi identik dengan kasus politik, kini maknanya berkembang lebih luas, yakni mencakup citra negara dalam menegakkan hukum yang adil dan berkeadilan.
“Ini bukan hanya soal politik, tetapi juga tentang citra negara dalam menegakkan hukum, keadilan yang terabaikan, kemanusiaan, dan hak asasi manusia,” tegas Yusril.
Tom Lembong sebelumnya divonis 4 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan. Namun, menurut pemerintah, pertimbangan kepentingan negara lebih diutamakan dalam pemberian abolisi tersebut.
“Dari sisi pemerintah dan DPR, unsur kepentingan negara dalam pemberian abolisi tetap ada dan dikedepankan,” kata Yusril.
Ia menegaskan, abolisi adalah hak prerogatif Presiden yang dapat menghapuskan tuntutan pidana dan menghentikan proses hukum, setelah mendapat pertimbangan dari DPR.
Sebelumnya, Tom Lembong sempat mengajukan banding atas putusan pengadilan. Namun, dengan keluarnya abolisi, proses hukum terhadap dirinya resmi dihentikan. (Ari Wibowo/Mun)
-
OASE04/10/2026 05:00 WIBJin Itu Ada, Tapi Jangan Asal Percaya Hantu
-
RAGAM04/10/2026 15:35 WIBAzka Corbuzier Debut Akting Lewat Home, Almost, Tayang Perdana di New York
-
EKBIS04/10/2026 07:00 WIBZulhas: Gaji Manajer Kopdes Rp8,3 Juta Bersumber dari APBN
-
NASIONAL04/10/2026 06:00 WIBAncaman Air Bah Mengintai, Ijeck ‘Sidak’ Langsung Benteng Raksasa Sungai Sei Padang
-
NASIONAL04/10/2026 13:00 WIBGerebek Klaten! Densus 88 Ringkus 2 Terduga Teroris di Kontrakan
-
NUSANTARA04/10/2026 13:30 WIBBMKG Bongkar Penyebab Udara Makassar Mendadak Tak Sehat
-
DUNIA04/10/2026 15:00 WIB1.540 Milisi Houthi Tumbang Dihantam 474 Serangan Militer Yaman
-
JABODETABEK04/10/2026 05:30 WIBBMKG: Sore Hujan Petir di Jakarta
















