NASIONAL
Ada Jejak Komunikasi yang Dihapus di Kasus Ade Kuswara, KPK Usut Pemberi Perintah Penghapus
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan mengamankan sepuluh orang terduga di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, termasuk Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK), pada 18 Desember 2025.
KPK mengungkapkan ada jejak komunikasi yang dihapus dalam kasus yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik menduga adanya upaya tersebut setelah menyita lima barang bukti elektronik dari penggeledahan kompleks Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yakni pada 22 Desember 2025.
“Dalam barang bukti elektronik yang disita, di antaranya handphone (HP atau telepon seluler, red.), penyidik menemukan beberapa percakapannya sudah dihapus,” ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa (23/12/2025).
KPK akan mengusut dan menelusuri sosok pemberi perintah untuk menghapus jejak komunikasi tersebut.
“KPK akan menelusuri siapa pemberi perintah untuk menghilangkan jejak-jejak komunikasi tersebut,” ujar Budi
Budi juga mengatakan KPK masih terus melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.
KPK sudah menyita 49 dokumen terkait proyek pengadaan usai menggeledah kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi
(Yan Kusuma/goeh)
-
EKBIS21/08/2026 10:30 WIBMata Uang Garuda Menguat Lagi
-
POLITIK21/08/2026 14:00 WIBMardiono: PT 7% Bunuh Demokrasi
-
DUNIA21/08/2026 12:00 WIB108 Sekolah Malaysia Ditutup Gegara Asap RI
-
NASIONAL21/08/2026 19:00 WIBJelang Muktamar, Gus Yahya Minta Kader NU Jangan Mau Ditakut-takuti
-
JABODETABEK21/08/2026 14:30 WIBTabrak Truk, Dua Penumpang Jeep Mercy Hangus Terbakar di Tol Jagorawi
-
OTOTEK21/08/2026 13:30 WIBFacebook Bela Konten Ajak Perang Lawan Islam
-
POLITIK21/08/2026 16:00 WIBSDI Kumpulkan Pejabat hingga Akademisi, Ada Misi Besar?
-
JABODETABEK21/08/2026 11:00 WIBSudjatmiko Desak Standar Keselamatan Kapal Harus Diperketat

















