NASIONAL
Penetapan Yaqut Tersangka Tegaskan Peringatan Pansus Haji soal Kuota Tambahan
AKTUALITAS.ID – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan bahwa peringatan Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI terkait pengelolaan kuota haji 2024 telah disampaikan jauh sebelum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka.
Ketua DPP PKB, Luluk Nurhamidah, menyebut temuan Pansus Haji DPR menunjukkan adanya persoalan serius dalam transparansi dan akuntabilitas penentuan kuota haji, terutama terkait kebijakan kuota tambahan.
“Saya menilai penetapan Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dugaan penyimpangan kuota haji menegaskan bahwa peringatan Pansus Haji DPR selama ini bukan tanpa dasar,” ujar Luluk, yang juga merupakan mantan anggota Pansus Haji DPR RI, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (9/1/2026).
Menurut Luluk, Pansus Haji DPR menemukan sejumlah kejanggalan dalam tata kelola kuota haji 2024 yang berpotensi merugikan jemaah. Lemahnya mekanisme pengawasan dan minimnya keterbukaan dalam penentuan kuota tambahan menjadi sorotan utama saat itu.
PKB, lanjut Luluk, mendukung penuh langkah hukum yang ditempuh KPK dalam mengusut dugaan korupsi kuota haji. Ia menilai proses hukum ini penting demi memenuhi rasa keadilan bagi jutaan calon jemaah haji Indonesia.
“Saya mendukung penuh proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi. Meski harus diakui, penetapan tersangka ini terasa cukup lama dan lambat,” katanya.
Sebelumnya, KPK resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi penentuan kuota ibadah haji Kementerian Agama (Kemenag) periode 2023–2024.
“Benar, sudah ada penetapan tersangka dalam penyidikan perkara kuota haji,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (9/1/2026).
Kasus ini menjadi perhatian publik luas mengingat besarnya kepentingan jemaah haji serta sensitifnya pengelolaan kuota ibadah yang menyangkut hak jutaan warga negara. Penetapan tersangka diharapkan menjadi momentum pembenahan tata kelola haji agar lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan. (Bowo/Mun)
-
RAGAM21/09/2026 13:30 WIBCara Ralat Desil DTSEN Tanpa Datang ke Kantor
-
POLITIK21/09/2026 19:00 WIBPengamat Politik Bongkar Strategi Reshuffle Prabowo
-
NUSANTARA21/09/2026 14:30 WIBApi Belum Padam, 20 Hektare Hutan Donggala Hangus Jadi Abu
-
JABODETABEK21/09/2026 12:30 WIBBMKG: Jakarta Mulai Masuk Musim Hujan Oktober
-
DUNIA21/09/2026 18:00 WIBKorut Kembali Tembakkan Rudal ke Laut Jepang
-
DUNIA21/09/2026 15:00 WIBMoskow Diserang Ratusan Drone Saat Pemilu
-
POLITIK21/09/2026 17:00 WIBNusron Bilang Sudah Lama Bicara dengan Bahlil
-
DUNIA21/09/2026 21:00 WIBSerangan Houthi ke Riyadh Bikin AS Siaga

















