NASIONAL
Bawaslu Siapkan Transformasi Pengawasan Pemilu Digital
AKTUALITAS.ID – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Herwyn JH Malonda, mendorong transformasi sistem pengawasan pemilu di Indonesia agar lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi digital.
Menurut Herwyn, perubahan pola komunikasi dan interaksi politik masyarakat saat ini menuntut model pengawasan yang tidak lagi hanya mengandalkan metode konvensional, tetapi juga berbasis teknologi dan analisis data.
Hal tersebut disampaikan Herwyn saat acara bedah buku Transformasi Pengawas Pemilu di Era Digital yang digelar di Jakarta, Kamis (12/3/2026).
“Masa depan pengawasan pemilu Indonesia akan sangat dipengaruhi oleh perkembangan teknologi dan digital. Kita tidak bisa memungkiri hal itu,” kata Herwyn.
Aktivitas Politik Bergeser ke Ruang Digital
Herwyn menjelaskan bahwa perkembangan teknologi telah mengubah wajah demokrasi. Aktivitas politik yang sebelumnya banyak berlangsung di ruang fisik kini semakin berkembang di ruang digital, terutama melalui berbagai platform media sosial.
Interaksi politik tidak lagi hanya terlihat dalam bentuk kampanye tatap muka atau rapat umum. Mobilisasi opini hingga pergerakan massa kini dapat terjadi melalui percakapan dan penyebaran informasi di media sosial.
Ia menilai, suatu wilayah yang terlihat aman secara fisik belum tentu bebas dari dinamika politik, karena aktivitas politik dapat berlangsung secara intens di ruang digital.
Herwyn menambahkan bahwa berbagai aktivitas digital tersebut sebenarnya menghasilkan data dalam jumlah besar yang dapat dimanfaatkan untuk memperkuat sistem pengawasan pemilu.
Karena itu, Bawaslu perlu membangun sistem pengawasan berbasis teknologi yang didukung pengelolaan serta analisis data secara sistematis.
“Bawaslu ke depan harus membuat model pengawasan yang adaptif, berbasis teknologi, serta didukung oleh basis data yang kuat,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Herwyn juga menyoroti tantangan pengawasan pemilu di ruang digital yang semakin kompleks.
Ia menjelaskan bahwa kampanye politik kini banyak dilakukan melalui media sosial, sementara regulasi yang ada masih memiliki keterbatasan.
Saat ini peserta pemilu hanya diwajibkan mendaftarkan sejumlah akun media sosial resmi. Namun dalam praktiknya, banyak akun lain yang tidak terdaftar justru digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye.
Kondisi ini membuka potensi berbagai pelanggaran di ruang digital, mulai dari penyebaran disinformasi, propaganda, hingga kampanye hitam.
Selain itu, perkembangan teknologi juga memungkinkan manipulasi gambar maupun video yang dapat membentuk opini publik secara menyesatkan.
Herwyn menegaskan bahwa Bawaslu perlu memperkuat sistem pengawasan digital serta mengintegrasikan berbagai sistem informasi pengawasan agar analisis data dapat dilakukan secara lebih cepat dan akurat.
Menurutnya, transformasi yang dilakukan Bawaslu bukan sekadar perubahan teknis, melainkan langkah strategis untuk menjaga integritas pemilu sekaligus memperkuat kualitas demokrasi di Indonesia.
“Transformasi ini bukan hanya perubahan teknis, tetapi langkah strategis untuk menjaga integritas pemilu dan memperkuat demokrasi Indonesia,” tegasnya. (Bowo/Mun)
-
NASIONAL13/03/2026 21:43 WIBWakil Koordinator KontraS Disiram Air Keras di Jakarta Pusat
-
NASIONAL13/03/2026 22:30 WIBKontraS Ungkap Kronologi Penyiraman Air Keras ke Aktivis Andrie Yunus
-
NASIONAL13/03/2026 20:00 WIBDPR Tegaskan Tidak Ada Larangan Mudik Pakai Motor
-
RIAU13/03/2026 20:45 WIBPolda Riau Buka Puasa Bersama Anak Panti Asuhan, Kenalkan Program Green Policing
-
NUSANTARA13/03/2026 20:30 WIBLegislator PKB Serang Diduga Lecehkan Relawan Dapur MBG
-
NASIONAL13/03/2026 23:33 WIBAndrie Yunus Alami Luka di Wajah dan Dada Akibat Serangan Air Keras
-
NASIONAL13/03/2026 22:00 WIBMahasiswa Malang Sebut BoP Khianati UUD 1945
-
PAPUA TENGAH13/03/2026 19:15 WIBSatgas Damai Cartenz Olah TKP Penembakan Karyawan Freeport di Grasberg

















