NASIONAL
TB Hasanuddin Desak Pemerintah Buka-bukaan Soal Akses Udara AS
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mendesak pemerintah untuk memberikan penjelasan resmi terkait isu adanya persetujuan akses lintas udara militer Amerika Serikat di wilayah Indonesia.
TB Hasanuddin mengungkapkan bahwa hingga saat ini DPR, khususnya Komisi I, belum menerima penjelasan resmi dari pemerintah mengenai kabar tersebut.
“Kami belum mendapatkan penjelasan dari pemerintah. Karena itu, informasi yang beredar belum bisa dipastikan kebenarannya,” ujarnya, Senin (13/4/2026).
Politikus PDIP itu menegaskan, jika isu tersebut benar, maka pemerintah wajib berkonsultasi dengan DPR karena menyangkut aspek strategis kedaulatan negara.
Ia menjelaskan bahwa aturan terkait izin pesawat asing memasuki wilayah udara Indonesia sebenarnya telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Ruang Udara, khususnya Pasal 40 dan 41.
Namun demikian, TB Hasanuddin menyoroti potensi kebijakan blanket clearance atau izin menyeluruh yang dinilai perlu dikaji secara serius.
Menurutnya, ada sejumlah hal krusial yang harus dijelaskan secara terbuka oleh pemerintah.
Pertama, alasan dan dasar kebijakan pemberian izin kepada Amerika Serikat harus disampaikan secara transparan kepada publik dan DPR.
“Mengapa diberikan kepada AS? Apa dasar kebijakannya? Ini penting karena ruang udara adalah bagian dari kedaulatan negara,” tegasnya.
Kedua, pemerintah harus menjelaskan secara rinci jenis pesawat yang diizinkan melintas, apakah hanya pesawat logistik atau juga mencakup pesawat militer bersenjata.
Selain itu, wilayah udara yang dapat dilintasi juga harus diatur secara jelas, termasuk kepatuhan terhadap kawasan terbatas dan terlarang.
TB Hasanuddin juga menekankan pentingnya pengawasan ketat oleh TNI Angkatan Udara terhadap setiap aktivitas pesawat asing.
“Pengawasan ini penting untuk memastikan tidak ada pelanggaran terhadap kedaulatan dan keamanan nasional,” ujarnya.
Ketiga, ia menegaskan bahwa setiap perjanjian strategis seperti ini harus melalui proses ratifikasi di DPR.
TB Hasanuddin juga mengingatkan bahwa Indonesia selama ini konsisten menjalankan politik luar negeri bebas aktif.
Ia menekankan agar Indonesia tidak terseret dalam persaingan kekuatan besar dunia.
“Jangan sampai menimbulkan persepsi bahwa Indonesia condong ke salah satu kekuatan atau membangun aliansi tertentu,” katanya.
Ia pun meminta pemerintah segera memberikan penjelasan terbuka guna menghindari spekulasi yang berkembang di masyarakat. (Bowo/Mun)
-
JABODETABEK17/04/2026 16:30 WIBBanjir Rendam Jakarta Selatan dan Timur
-
NASIONAL17/04/2026 18:00 WIBKPK Bongkar Dugaan Pengaturan Lelang di Kemenhub
-
NASIONAL17/04/2026 20:00 WIBBuku Baru DKPP Bongkar Gagasan Besar Jimly soal Etika
-
NUSANTARA17/04/2026 18:30 WIBTragis! Mayat Pria Ditemukan Penuh Luka Bacok di Kontrakan
-
NASIONAL17/04/2026 17:00 WIBIsu Aksi Bela JK Mencuat, Keluarga Ingatkan Bahaya Provokasi
-
DUNIA17/04/2026 19:00 WIB1 Juta Warga Eropa Desak Uni Eropa Putus Kerja Sama dengan Israel
-
JABODETABEK17/04/2026 17:00 WIBRumah Terkunci, 5 Nyawa Melayang dalam Kebakaran di Tanjung Duren
-
JABODETABEK18/04/2026 05:30 WIBRencana Weekend ke Luar? Cek Dulu Prakiraan Hujan Jakarta 18 April

















