Connect with us

NASIONAL

Skandal MBG Membesar, Kejagung Siap Periksa Figur NSD?

Aktualitas.id -

Kepala BGN Nanik S Deyang, dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) terus berkembang dan mulai memasuki fase yang lebih luas. Kejaksaan Agung (Kejagung) kini membuka peluang untuk memeriksa berbagai pihak yang diduga mengetahui alur peristiwa, termasuk Kepala BGN Nanik S Deyang.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menegaskan bahwa proses hukum tidak bergantung pada satu sumber informasi saja, melainkan pada rangkaian alat bukti yang terus dikumpulkan penyidik.

“Alat bukti yang kami cari tidak bergantung pada satu keterangan saja. Ada saksi, dokumen, barang bukti elektronik, dan ahli,” ujar Syarief di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (23/6/2026).

Pernyataan ini sekaligus menandakan bahwa penyidikan kasus MBG masih bergerak dinamis dan belum mengerucut pada satu arah tunggal. Kejagung menegaskan bahwa pengembangan perkara sepenuhnya ditentukan oleh temuan bukti di lapangan.

Saat disinggung mengenai kemungkinan pemeriksaan terhadap Nanik S Deyang, Kejagung tidak menutup peluang tersebut. Penyidik menyebut siapa pun yang dinilai mengetahui atau memiliki informasi terkait perkara dapat dipanggil sebagai saksi.

“Semua orang yang mengetahui, mengalami, atau bisa menerangkan tindak pidana itu berpotensi diperiksa sebagai saksi,” kata Syarief.

Meski demikian, Kejagung belum memberikan kepastian waktu terkait kemungkinan pemanggilan pihak-pihak tertentu, termasuk NSD. Semua pemeriksaan, menurut penyidik, dilakukan berdasarkan kebutuhan pengembangan perkara.

Di sisi lain, kasus ini sebelumnya turut menyeret dugaan adanya perubahan struktur yayasan pengelola SPPG di sejumlah daerah, termasuk Madiun dan Bogor, sebagaimana diungkap dalam keterangan pengacara mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya.

Dalam perkembangan penyidikan, Kejagung telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk mantan pejabat BGN dan pihak terkait pengelolaan yayasan serta penyedia barang.

Dengan dinamika terbaru ini, kasus MBG dinilai belum akan mereda dalam waktu dekat. Justru sebaliknya, penyidikan diperkirakan masih akan berkembang seiring pendalaman alat bukti dan keterangan saksi baru. (Bowo/Mun)

TRENDING