NASIONAL
Menkomdigi Ungkap Pola Baru Spam Judi Online di Media Sosial
AKTUALITAS.ID – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengungkapkan pola penyebaran konten judi online melalui komentar di media sosial yang kini dilakukan secara terorganisasi dengan sistem pemantauan real time. Sistem tersebut digunakan pelaku untuk mendeteksi lonjakan interaksi pada akun tertentu sebelum menyebarkan komentar promosi judi online secara otomatis.
Meutya menjelaskan, pola serangan tersebut tidak dilakukan secara acak, melainkan berbasis sistem yang mampu membaca aktivitas media sosial secara langsung. Setelah mendeteksi akun dengan tingkat interaksi tinggi, pelaku langsung membanjiri kolom komentar dengan promosi judi online melalui akun otomatis atau bot.
“Berdasarkan laporan yang diterima Kementerian Komunikasi dan Digital, operasi spam tersebut dijalankan melalui sistem yang mampu memantau aktivitas media sosial secara real time,” kata Meutya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Ia menyebut pelaku dapat mengirimkan ribuan komentar secara otomatis dalam waktu singkat dengan memanfaatkan jaringan akun bot. Kondisi ini membuat penyebaran konten judi online semakin masif dan sulit dikendalikan jika tidak ditangani secara terstruktur.
Menurut Meutya, pola serangan ini menunjukkan bahwa penanganan spam komentar judi online tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah. Ia menilai diperlukan keterlibatan platform digital serta kerja sama lintas lembaga untuk memperkuat pencegahan dan penindakan.
“Ini memerlukan kerja sama lintas lembaga dan tidak hanya pemerintah, tetapi juga pihak swasta dalam hal ini platform untuk menangani persoalan tersebut,” ujarnya.
Kemkomdigi mencatat, sasaran utama spam komentar kini bergeser ke akun dengan tingkat interaksi tinggi, khususnya pemengaruh daerah. Meutya menyebut akun-akun tersebut menjadi target utama karena memiliki jangkauan interaksi yang besar di ruang digital.
“Target utama spam komentar judol bergeser. Akun yang paling banyak di spam itu menyasar mereka yang memiliki engagement tinggi,” kata Meutya.
Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Digital, 52 persen spam komentar judi online ditemukan pada akun pemengaruh daerah. Sementara 31 persen menyasar akun instansi pemerintah, 12 persen pada akun media massa, dan 5 persen pada akun tokoh publik serta politisi.
Meutya menegaskan, pola penyebaran yang semakin canggih ini menjadi tantangan serius dalam pengawasan ruang digital di Indonesia. Pemerintah mendorong penguatan sistem deteksi dan kolaborasi dengan platform digital untuk menekan laju penyebaran konten judi online yang memanfaatkan celah interaksi di media sosial. (Micko)
-
NASIONAL30/06/2026 07:00 WIBTB Hasanuddin: Latihan Militer Kopdes Telan Rp30 Juta/Orang
-
RIAU30/06/2026 20:45 WIBMTQ Riau 2026, Kafilah Bengkalis Raih Dua Gelar Juara Sekaligus
-
NUSANTARA30/06/2026 13:30 WIBJangan Nekat! Jalur Pendakian Merapi Masih Ditutup Total
-
JABODETABEK30/06/2026 06:30 WIBLayanan SIM Keliling Dibuka di 5 Wilayah Jakarta
-
POLITIK30/06/2026 16:00 WIBPengamat: Rivalitas Jokowi dan PDIP Kian Terbuka Jelang 2029
-
FOTO30/06/2026 19:30 WIBFOTO: Dukungan Terdakwa Nadiem Makarim dari Driver Gojek
-
NASIONAL30/06/2026 13:00 WIBMenko AHY: 89 Persen Emisi Transportasi Berasal dari Kendaraan Darat
-
EKBIS30/06/2026 17:40 WIBLaba Naik 41 Persen, Dwi Shri Farmindo Tbk Tahan Dividen Demi Ekspansi Bisnis

















