Connect with us

NASIONAL

AJI Minta Panglima TNI Tindak Oknum yang Diduga Intimidasi Wartawan

Aktualitas.id -

Logo AJI, foto; Ist

AKTUALITAS.ID – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mengecam dugaan intimidasi terhadap seorang jurnalis Tempo di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Kedua organisasi mendesak Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengusut insiden tersebut dan menindak personel yang terbukti melanggar hukum.

Menurut keterangan AJI Jakarta, peristiwa terjadi pada Kamis (9/7/2026) setelah seorang reporter Tempo selesai mengambil gambar di kawasan Gedung Kejaksaan Agung.

Ketua AJI Jakarta, Irsyan Hashim, menyebut dua personel TNI berpangkat Prajurit Kepala (Praka) menghampiri jurnalis tersebut dan diduga meminta ponselnya untuk memeriksa dokumentasi yang telah diambil.

AJI menyatakan kedua personel itu diduga memeriksa galeri foto dan meminta agar foto-foto personel TNI yang berjaga di lokasi dihapus, termasuk dari folder sampah.

BACA JUGA  Dugaan Korupsi Jiwasraya, KPK Tak Tinggal Diam

Menurut AJI, jurnalis tersebut akhirnya mengikuti permintaan itu karena berada dalam situasi yang dianggap menekan.

Atas kejadian tersebut, AJI Jakarta dan LBH Pers meminta TNI melakukan penyelidikan secara transparan serta memproses hukum apabila terbukti terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggotanya.

Kedua organisasi juga menegaskan bahwa alat kerja jurnalis merupakan bagian penting dari pelaksanaan tugas jurnalistik yang mendapat perlindungan hukum.

AJI mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menjamin kemerdekaan pers dalam mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi tanpa adanya penyensoran maupun penghalangan.

Selain itu, AJI merujuk pada Pasal 18 UU Pers, yang mengatur sanksi pidana bagi pihak yang dengan melawan hukum menghambat atau menghalangi pelaksanaan kerja jurnalistik.

BACA JUGA  KPK dan Kejagung Diminta Usut Dugaan Korupsi Mentan Syahrul Yasin Limpo

Hingga informasi ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pihak TNI maupun Kejaksaan Agung mengenai kronologi insiden tersebut maupun tanggapan atas desakan AJI Jakarta dan LBH Pers. Apabila terdapat penjelasan resmi dari pihak terkait, pemberitaan ini akan diperbarui sesuai perkembangan. (Mun)

TRENDING