Connect with us

NASIONAL

Universitas Baru Prabowo Dipertanyakan DPR

Aktualitas.id -

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani. (Dok: DPR)

AKTUALITAS.ID – Pembentukan Universitas Republik Indonesia (URI) mulai memantik perhatian di parlemen. Meski pemerintah telah melantik pimpinan lembaga tersebut, Komisi X DPR RI mengaku belum pernah menerima pembahasan resmi mengenai pembentukan URI, mulai dari dasar hukum, tugas, fungsi, hingga kebutuhan anggarannya.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengatakan DPR masih menunggu penjelasan langsung dari pemerintah agar kebijakan tersebut tidak memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat.

“Saat ini kami masih menunggu keterangan dari pemerintah, mungkin pada saat Raker dengan Kemendiktisaintek masa sidang depan, agar kebijakan ini tidak menimbulkan pertanyaan dan polemik di masyarakat,” ujar Lalu kepada wartawan, Jumat (24/7/2026).

Ia menegaskan hingga kini Komisi X belum pernah membahas URI dalam rapat ataupun agenda resmi DPR.

BACA JUGA  Militer di MPLS, Hadrian Irfani: Kita Tidak Percaya pada Guru?

Menurutnya, pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka mengenai landasan pembentukan lembaga baru tersebut.

“Komisi X DPR RI hingga kini belum pernah membahas pembentukan Universitas Republik Indonesia (URI), baik dalam rapat maupun agenda resmi. Kami belum menerima penjelasan formal mengenai dasar hukum, tugas, fungsi maupun anggarannya,” katanya.

Politikus PKB itu juga mempertanyakan nilai tambah URI, mengingat Indonesia telah memiliki banyak perguruan tinggi negeri maupun lembaga pendidikan kedinasan yang selama ini mencetak aparatur dan pemimpin nasional.

Ia mengingatkan agar kehadiran URI tidak justru menciptakan tumpang tindih fungsi dengan institusi yang sudah ada.

“Pemerintah wajib membuktikan nilai tambah URI di tengah banyaknya PTN dan lembaga kedinasan yang sudah mencetak pemimpin, serta menjamin tidak ada duplikasi peran,” tegasnya.

BACA JUGA  DPR Ingatkan Wacana SPP SMA/SMK

Di sisi lain, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto memastikan URI tidak akan menjadi lembaga yang membawahi seluruh perguruan tinggi di Indonesia.

Brian juga menepis anggapan bahwa kehadiran URI akan mengubah fungsi Kemendiktisaintek maupun mengambil anggaran kementeriannya.

Menurutnya, pembentukan sepuluh kampus URI masih berada pada tahap kajian.

“Bukan berarti URI itu membawahi seluruh kampus-kampus. Tidak begitu,” kata Brian di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

Ia menjelaskan URI disiapkan sebagai program afirmasi untuk mencetak sumber daya manusia unggul yang nantinya diproyeksikan mengisi posisi strategis di pemerintahan, BUMN, hingga kawasan 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melantik Marsekal TNI (Purn) Donny Ermawan sebagai Gubernur Universitas Republik Indonesia pada Rabu (22/7/2026).

BACA JUGA  Cegah Intervensi Penguasa, DPR Bentuk Tim Kawal Penulisan Ulang Sejarah RI

Donny menjelaskan URI mengadopsi konsep pendidikan kepemimpinan yang diterapkan di sejumlah negara dan difokuskan untuk menyiapkan calon pemimpin nasional di sektor pemerintahan maupun BUMN.

Ia juga mengungkapkan bahwa di bawah Badan Pengelola Pendidikan Kebangsaan nantinya akan terdapat tiga institusi utama, yakni badan pengelola sekolah unggulan, badan pengelola perguruan tinggi, serta Lembaga Administrasi Negara (LAN) yang akan diperkuat peran dan fungsinya, termasuk dalam pembinaan SDM BUMN.

Meski pemerintah menegaskan URI hanya berfungsi sebagai lembaga pengembangan SDM strategis, DPR menilai penjelasan resmi tetap diperlukan agar publik memperoleh kejelasan mengenai dasar hukum, struktur kelembagaan, pendanaan, serta posisi URI dalam ekosistem pendidikan tinggi nasional. (Bowo/Mun)

TRENDING