NASIONAL
Nasim Khan: Tata Niaga Harus Berpihak Petani
AKTUALITAS.ID – Amburadulnya sistem tata niaga gula nasional kembali memakan korban, dan kali ini petani tebu yang dipaksa menelan pil pahit. Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) membongkar sederet regulasi yang mencekik nasib petani, mulai dari anjloknya harga, krisis pupuk, hingga ugal-ugalannya kebijakan impor di tengah musim giling.
Karut-marut ini langsung direspons keras oleh Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan, usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Impor Gula. Politikus PKB ini menegaskan bahwa kebijakan yang ada saat ini sama sekali tidak memberikan perisai perlindungan bagi para petani tebu di daerah lumbung seperti Bondowoso, Situbondo, dan Banyuwangi.
“Tata niaga gula idealnya mampu memastikan harga yang diterima petani menutup biaya produksi, terserap tepat waktu, serta kebijakan impor tidak menekan pasar ketika musim giling berlangsung,” tegas Nasim di Kompleks Parlemen, Senin (21/9/2026).
Fakta di lapangan menunjukkan angka yang memprihatinkan. Sejak musim giling 2024, harga pembelian gula petani mandek di kisaran Rp14.500 per kilogram. Di sisi lain, ongkos produksi meroket tajam—mulai dari harga pupuk non-subsidi, upah tenaga kerja, sewa lahan, hingga biaya transportasi. Merespons defisit ini, APTRI mendesak penyesuaian harga di kisaran Rp15.500 hingga Rp16.875 per kilogram untuk musim giling 2026 agar petani tidak terus merugi.
Beban petani tak berhenti di situ. Rendemen (kadar gula) pabrik milik pemerintah jeblok di angka 7 persen, kalah jauh dari pabrik swasta yang tembus 8 persen. Badai kekeringan dan kebakaran lahan juga memangkas produksi tebu hingga 20-25 persen. Situasi diperparah dengan pembatasan kuota subsidi pupuk yang hanya dijatah maksimal untuk 2 hektare lahan per orang, jauh dari kebutuhan agronomis riil budidaya.
Puncak kekecewaan APTRI memuncak pada kebijakan impor pemerintah yang dinilai cacat logika. Sebanyak 150.000 ton raw sugar didatangkan tepat saat musim panen raya berlangsung.
“Kondisi ini perlu diuji. Cek data neraca gula, jadwal masuk barang, wilayah distribusi, hingga dampaknya terhadap penyerapan gula petani,” cecar Nasim.
Lebih parah lagi, APTRI menyoroti kuatnya indikasi kebocoran gula rafinasi yang merembes ke pasar konsumsi. Praktik culas ini merusak segmentasi pasar dan langsung menghancurkan harga jual gula produksi petani lokal. Nasim menuntut penguatan ketertelusuran distribusi dan sanksi tegas bagi mafia yang bermain.
Selain komoditas utama, harga produk sampingan seperti tetes tebu (molase) juga sempat dipermainkan, anjlok dari Rp2.500 (2024) ke Rp1.000 (2025), meski kini perlahan merangkak naik ke level Rp2.000 per kilogram.
DPR memastikan akan mengawal ketat tuntutan APTRI dan memaksa pemerintah membenahi regulasi yang bocor. “Semua kebijakan harus berpihak pada petani, jangan sampai mereka yang terus dirugikan,” tutup Nasim. (Mun)
-
PAPUA TENGAH22/09/2026 07:00 WIBPDIP: Usulan Capres 2 Fraksi Masuk Akal
-
NASIONAL22/09/2026 06:00 WIBProyek Jalan Jadi Biang OTT Bupati Bolmut
-
EKBIS22/09/2026 09:30 WIBIHSG Menguat Jelang Keputusan Suku Bunga BI
-
POLITIK22/09/2026 10:00 WIBPrabowo Buka Peluang Reshuffle, Demokrat: Evaluasi Wajib
-
JABODETABEK22/09/2026 06:30 WIBSIM Keliling Jakarta Buka di 5 Lokasi Hari Ini
-
DUNIA22/09/2026 08:00 WIBDibombardir Ukraina, Partai Putin Menang Telak 57,83%
-
DUNIA21/09/2026 21:00 WIBSerangan Houthi ke Riyadh Bikin AS Siaga
-
NUSANTARA21/09/2026 21:30 WIBBanjir Bandang Terjang Solok Malam Ini

















