Connect with us

NASIONAL

PKB Desak BRAN Petakan Titik Panas Konflik Agraria

Aktualitas.id -

Muhammad Khozin , Foto: fraksipkb.com

AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB, Muhammad Khozin, mendesak Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) segera memetakan lokasi-lokasi prioritas yang akan menjadi sasaran reforma agraria. Langkah tersebut dinilai krusial untuk mempercepat penyelesaian konflik pertanahan yang selama ini membelit berbagai daerah di Indonesia.

Khozin menegaskan salah satu pekerjaan paling mendesak yang harus dilakukan BRAN adalah memitigasi dan menetapkan Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA). Melalui skema itu, pemerintah dapat menentukan wilayah yang layak menjadi objek reforma agraria berdasarkan kebutuhan riil masyarakat.

“Memitigasi titik-titik yang akan dijadikan objek reforma agraria melalui LPRA, lokasi prioritas reforma agraria,” ujar Khozin kepada wartawan, Selasa (6/10/2026).

Menurutnya, hasil kajian sementara Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menunjukkan terdapat sekitar 1,7 juta hektare lahan yang berpotensi masuk program reforma agraria. Cakupannya cukup luas, mulai dari kawasan hutan, aset TNI, aset BNN hingga berbagai aset milik BUMN.

BACA JUGA  PKB Dorong Ambang Parlemen 5 Persen

Khozin menilai tugas BRAN tidak hanya sebatas pemetaan lahan. Lembaga tersebut juga harus menjadi pusat harmonisasi dan integrasi data agraria yang selama ini tersebar di berbagai kementerian dan lembaga.

Data dari Kementerian Kehutanan, ATR/BPN, Kementerian Transmigrasi, Kementerian Desa, Kementerian BUMN hingga instansi lainnya dinilai perlu disatukan agar pemerintah memiliki basis kebijakan yang kuat dalam menyelesaikan konflik pertanahan.

Menurut dia, fokus utama BRAN harus diarahkan pada wilayah yang selama ini menjadi sumber sengketa dan konflik agraria berkepanjangan.

“Fokus BRAN yang paling utama itu melakukan upaya penyelesaian konflik agraria struktural yang selama ini muncul akibat adanya fragmentasi regulasi dan fragmentasi politik atau kewenangan,” katanya.

BACA JUGA  Gus Khozin: Pengalihan RUU Pemilu Bisa Ganggu Persiapan Pemilu 2029

Khozin juga menyoroti masih tingginya ketimpangan kepemilikan tanah di Indonesia. Ia menilai negara harus hadir memastikan akses terhadap lahan tidak hanya dikuasai kelompok tertentu, melainkan terbuka bagi masyarakat luas.

Ia menegaskan petani gurem dan masyarakat yang telah lama menggarap lahan namun belum memiliki kepastian hak harus menjadi perhatian utama dalam program reforma agraria nasional.

Lebih lanjut, Khozin mendorong BRAN menggunakan pendekatan bottom up dalam menentukan lokasi prioritas reforma agraria. Menurutnya, masyarakat harus diberikan ruang seluas-luasnya untuk melaporkan konflik, mengajukan usulan, hingga menyerahkan data yang dapat diverifikasi pemerintah.

“Untuk melaporkan, mengusulkan, memberikan data agar itu nanti dilakukan persandingan. Mana yang memenuhi kriteria untuk dijadikan lokasi prioritas reforma agraria,” jelasnya.

BACA JUGA  DPR Sebut WFH Jumat Berpotensi Jadi Long Weekend

Ia menambahkan, ketika suatu wilayah telah ditetapkan sebagai LPRA, maka penyelesaiannya harus dilakukan melalui mekanisme reforma agraria yang terintegrasi dan tidak lagi terhambat tumpang tindih aturan sektoral.

Sebagai contoh, Khozin menyinggung sejumlah kawasan hutan yang secara administratif masuk wilayah negara namun telah dihuni masyarakat selama puluhan tahun. Dalam kondisi seperti itu, pemerintah perlu menghadirkan solusi melalui redistribusi tanah atau pemulihan hak masyarakat yang terdampak.

Menurutnya, keberhasilan BRAN nantinya akan menjadi ukuran keseriusan negara dalam menyelesaikan konflik agraria sekaligus mengurangi ketimpangan penguasaan tanah yang selama ini menjadi persoalan kronis di berbagai daerah. (Mun)

TRENDING