Connect with us

NASIONAL

Menteri LH Bongkar Dalang Politik di Balik Kebakaran Hutan

Aktualitas.id -

AKTUALITAS.ID – Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang belakangan terjadi ternyata disinyalir bukan sekadar tragedi ekologis biasa. Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Moh Jumhur Hidayat, membongkar adanya indikasi sabotase terencana yang bertujuan merusak citra pemerintah di mata publik.

Sebuah temuan intelijen mengejutkan kini tengah didalami secara serius oleh pihak kementerian.

“Ada informasi intelijen yang sedang kami dalami, yaitu dugaan bahwa terdapat pihak-pihak yang sengaja melakukan pembakaran untuk merusak citra pemerintah,” tegas Jumhur dalam agenda International Conference on Peatland Research and Innovation di Pekanbaru, Riau, dikutip Senin (2/11/2026).

Jika skenario kotor ini terbukti, Jumhur memastikan hal tersebut merupakan kejahatan tingkat tinggi yang sangat serius. Namun, ia menekankan bahwa pemerintah tidak akan gegabah. Proses verifikasi dan investigasi mendalam sedang dikebut untuk mengidentifikasi siapa dalang sesungguhnya di balik kobaran api tersebut.

BACA JUGA  Upaya Pencegahan Serta Kesadaran Masyarakat, Pemrov Riau dan Polda Distribusikan Plang Larangan Karhutla

Pemerintah tidak main-main. Saat ini, tim KLH/BPLH tengah menggelar investigasi berlapis terhadap area konsesi milik 335 perusahaan. Targetnya jelas: membedah kondisi lapangan dan mencari tahu pemicu pasti kebakaran, baik yang berskala kecil hingga yang menghanguskan ratusan hektare lahan.

“Seluruh area yang terbakar harus kami verifikasi satu per satu. Ada yang terbakar dua hektare, lima hektare, bahkan ada beberapa yang mencapai ratusan hektare,” ungkap Jumhur.

Nantinya, data dari investigasi lapangan ini akan menjadi senjata utama pemerintah untuk menyeret pihak yang bertanggung jawab ke ranah hukum, entah itu pihak pemilik konsesi maupun aktor intelektual lain yang terbukti bermain api.

Meski aroma sabotase menyengat kuat, Jumhur memastikan pemerintah tetap memegang teguh asas praduga tak bersalah.

BACA JUGA  Kalsel Dihantam Banjir dan Puting Beliung Saat Karhutla Belum Padam

“Intinya, kami tidak bisa memastikan siapa yang bersalah sebelum verifikasi dilakukan. Ini merupakan persoalan hukum. Akan menjadi masalah apabila kita langsung menjatuhkan hukuman tanpa terlebih dahulu memastikan fakta dan bukti di lapangan,” pungkasnya. (Bowo/Mun)

TRENDING