NUSANTARA
Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Sumut
AKTUALITAS.ID – Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil menangkap dua pelaku berinisial R dan Y yang diduga terlibat dalam pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan hasil rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan pergerakan keduanya ke lokasi kejadian.
“Pelaku yang ditangkap bertindak sebagai eksekutor,” kata Kapolda Sumut, Komjen Pol. Agung Setya Imam Effendi, saat merilis kasus tersebut di Karo, Senin (8/7/2024).
Agung menjelaskan, para pelaku memantau rumah korban sebelum melakukan aksi pembakaran pada dini hari, Kamis (27/6/2024). Mereka menggunakan campuran bahan bakar minyak jenis pertalite dan solar untuk membakar rumah tersebut.
“Titik-titik abu yang kami periksa sesuai dengan apa yang disampaikan pelaku. Mereka menyiramkan campuran antara solar dan pertalite ke dinding di depan maupun samping searah kamar korban kemudian membakarnya,” jelas Agung.
Dalam kejadian tragis ini, empat korban jiwa melayang, yaitu Rico Sempurna Pasaribu, istrinya Efprida Boru Ginting, anaknya Sudiinveseti Pasaribu, dan cucunya Lowi Situngkir. Kasus pembakaran ini diduga terkait pemberitaan kasus perjudian yang diungkap oleh Sempurna Pasaribu.
Agung menegaskan bahwa penangkapan dua pelaku ini merupakan langkah awal dalam mengungkap siapa saja yang terlibat dalam kasus ini. “Hari ini kami tangkap eksekutornya dan kami terus bekerja mencari siapa yang terlibat dalam kasus ini. Proses ini terus dilakukan,” kata Agung.
Para pelaku dapat dijerat dengan Pasal 187 KUHP, dan penyidik akan terus menguatkan pasal lainnya terkait pembakaran tersebut. Barang bukti yang disita oleh Polda Sumut meliputi selimut, dua botol minuman berisi sisa BBM, dan rekaman CCTV.
“Terkait motif, tentu kami akan menggali apa yang disampaikan pelaku. Kami buktikan fakta ini dan masih bekerja, pekerjaan ini belum selesai,” tutur Kapolda.
Kasus kebakaran rumah yang menewaskan wartawan Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya ini menimbulkan keprihatinan dari berbagai pihak yang mendesak aparat untuk segera mengungkap kebenarannya.
Dengan penangkapan ini, diharapkan kasus ini dapat segera terungkap dan para pelaku mendapat hukuman yang setimpal. Polda Sumatera Utara berkomitmen untuk terus bekerja keras dalam menyelesaikan kasus ini demi keadilan bagi para korban. (NAUFAL/RAFI)
-
NASIONAL18/02/2026 06:00 WIBWaka MPR Sebut Imlek 2577 Bukti Demokrasi dan Toleransi Indonesia
-
OLAHRAGA18/02/2026 18:00 WIBLaga Persib vs Ratchaburi Dijaga 2.285 Personel Polisi
-
NASIONAL18/02/2026 19:00 WIB58 Persen Dana Desa Dialokasikan Pemerintah untuk Pembangunan KDMP
-
FOTO18/02/2026 15:49 WIBFOTO: Eastspring Jalin Kemitraan Strategis dengan Bahana Sekuritas
-
JABODETABEK18/02/2026 05:30 WIBPrakiraan Cuaca Jabodetabek Rabu 18 Februari 2026: Hujan Sedang hingga Ringan
-
POLITIK18/02/2026 10:00 WIBKritik Koalisi Permanen Golkar, Pengamat: Berisiko Tumpulkan Fungsi DPR dan Demokrasi
-
OASE18/02/2026 05:00 WIBSurah Al-Qari’ah: Dahsyatnya Hari Kiamat dan Timbangan Amal Manusia
-
OTOTEK18/02/2026 13:30 WIBLonjakan Transaksi Kripto dalam Jaringan Perdagangan Manusia

















