NUSANTARA
Tertangkap Kerja Ilegal, Imigrasi Bali Deportasi Dua WNA Serbia
AKTUALITAS.ID – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Buleleng, Bali, mendeportasi dua warga negara asing asal Serbia, berinisial DM (31) dan IM (28), yang ditangkap karena bekerja secara ilegal sebagai pengelola jasa tur memancing dan spear fishing di Bali. Kedua pria yang merupakan kakak-adik ini diketahui menjalankan usaha tanpa izin resmi di kawasan Karangasem, Bali.
Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Hendra Setiawan, menjelaskan bahwa pihaknya bertindak setelah menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas ilegal yang dilakukan oleh kedua WNA tersebut. “Kami menerima laporan adanya orang asing yang dicurigai bekerja secara ilegal. Menanggapi hal itu, tim pengawasan kami segera turun ke lokasi dan menemukan kedua WNA,” ujar Hendra, Sabtu (2/11/2024).
Dalam pemeriksaan awal, kedua WNA sempat mengaku hanya sebagai tamu di tempat penyedia jasa tur. Namun, kecurigaan petugas yang melihat gelagat tidak wajar membuat mereka melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil investigasi lebih mendalam mengungkap bahwa kedua WNA Serbia ini memasuki Indonesia dengan izin tinggal kunjungan sejak 9 September 2024. Selama berada di Bali, mereka aktif mengelola serta menawarkan layanan tur memancing dan spear fishing di Kabupaten Karangasem, yang jelas-jelas melanggar ketentuan izin tinggal.
Sebagai sanksi, kedua WNA ini dikenai tindakan administratif berupa pendetensian dan deportasi. Pada Jumat (1/11/2024), mereka dipulangkan ke negara asalnya melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan penerbangan Indigo Airlines nomor 6E1606, dengan rute Denpasar-Bengaluru menuju tujuan akhir di Belgrade, Serbia. (Damar Ramadhan)
-
NASIONAL16/07/2026 21:00 WIBAkhir Juli, Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Pajak JHT dan Outsourcing
-
EKBIS16/07/2026 20:00 WIBDari Aset Jiwasraya ke IPO COIN, Ekonom Pertanyakan Tata Kelola dan Transparansi Pemilik Manfaat
-
EKBIS16/07/2026 23:35 WIBIndodax Langgar Aturan OJK dan Bappebti, Polri: Bisa di Pidana
-
RIAU16/07/2026 18:35 WIBPemuda Kampar Diduga Tenggelam Usai Standing di Jembatan Rantau Berangin
-
OTOTEK16/07/2026 22:00 WIBGIIAS 2026 Jadi Arena Mobil Listrik Baru,
-
POLITIK16/07/2026 19:30 WIBKoruptor akan Jera Jika Dimiskinkan dan Diberi Hukuman Mati
-
JABODETABEK16/07/2026 20:30 WIBPramono Anung Cari Skema Non APBD untuk Bangun Kembali JPO Tendean
-
RIAU17/07/2026 13:30 WIB15 Ribu Hektare Lahan di Riau Hangus Dilalap Api

















